TULISAN dengan tema atau judul tentang zaken kabinet seperti ini pasti kerap muncul setiap menjelang pergantian kekuasaan di Republik ini. Sama kerapnya dengan janji yang selalu dilontarkan para presiden terpilih, sebelum ia dilantik, untuk membentuk zaken kabinet atau kabinet yang berisikan para teknokrat, ahli, dan profesional.
Tetapi, yang namanya janji, apalagi janji politik, konon memang sulit sekali bisa ditunaikan. Selalu ada dalih dan pembenaran untuk setiap janji yang tak sungguh-sungguh direalisasi itu. Terdapat dalih yang masuk akal, tapi tidak sedikit pula pembenaran yang asal cuap. Kalau memakai diksi yang sering kita dengar belakangan ini, janjinya cuma omon-omon.
Makanya orang sering mengibaratkan janji politikus seperti belut. Ia sangat licin sehingga sulit dipegang. Kalaupun sudah terpegang, ia mudah lepas. Setelah lepas, gerakannya justru tambah liar, tak jelas arahnya. Semakin sulit untuk bisa menangkap atau memegangnya lagi.
Baca juga : Jadi Mantan Presiden, Lezat?
Soal janji zaken kabinet ini pun sama. Kalau kita flashback 10 tahun silam ketika Joko Widodo akan memulai periode pertamanya sebagai presiden, janji membentuk kabinet yang didominasi orang-orang berlatar ahli dan profesional juga pernah dilemparkan. Begitu itu, Jokowi mengaku akan ngotot membangun kabinet kerja, begitu istilah yang ia pilih.
Ia menginginkan komposisi kabinet bukan diisi personel hasil bagi-bagi kursi untuk koalisi partai politik pendukungnya, melainkan orang yang betul-betul kredibel dan kompeten di bidangnya. Kompleksitas masalah yang dihadapi bangsa Indonesia kala itu menjadi alasan Jokowi untuk menomorsatukan kabinet kerja ketimbang kabinet politik.
Akan tetapi, fakta berkata lain. Betul bahwa dari 34 kementerian yang ada dalam kabinet awal pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, jumlah menteri dari kalangan profesional nonparpol memang lebih banyak, tapi itu tidak menjadi dominan. Komposisinya, 18 menteri profesional dan 16 dari unsur partai politik. Tetap banyaknya menteri representasi parpol menunjukkan aroma bagi-bagi jatah kursi masih begitu kentara.
Baca juga : Sean Gelael Optimistis Raih Podium di Sao Paolo
Janji serupa diulang lagi menjelang Jokowi mengawali kekuasaan periode keduanya pada 2019 lalu. Tetapi, realisasinya sami mawon. Komposisinya di awal sama persis dengan 2014. Sebanyak 18 kursi diisi profesional dan 16 kursi untuk sosok berlatar parpol. Sebagian dari kalangan profesional itu pun tidak murni-murni amat. Sebelumnya mereka punya relasi erat dengan Jokowi, baik sebagai relawan maupun anggota tim sukses.
Di periode kedua pemerintahannya, alih-alih mampu mengompensasi kegagalan membentuk kabinet karya atau zaken kabinet di periode pertamanya, Jokowi malah terlihat kian terbelenggu oleh koalisi parpol pendukung. Bahkan dalam perjalanannya hingga menjelang akhir jabatannya, dengan sejumlah perombakan kabinet yang dilakukan, janji zaken kabinet semakin terlupakan.
Kini, presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto juga menjanjikan hal yang sama. Ia sedang mempertimbangkan akan menggaet para ahli dan profesional sebagai anak buahnya di pemerintahan mendatang. Kabinet zaken versi Prabowo, katanya, akan membidik para teknokrat, baik dari internal parpol pendukung maupun profesional.
Baca juga : SDN 085 Ciumbuleuit dan SDN 043 Cimuncang Raih Podium Teratas
Secara historis, Prabowo memang punya keterkaitan atau, setidaknya, memori cukup kuat dengan zaken kabinet. Orang tuanya, Sumitro Djojohadikusumo, ialah menteri keuangan pada era Kabinet Wilopo (1952-1953). Kabinet Wilopo merupakan salah satu contoh zaken kabinet yang pernah diterapkan pemerintah Indonesia pada era itu. Karena itu Prabowo pasti paham betul manfaat dan mudarat zaken kabinet.
Pertanyaannya, sanggupkah Prabowo menunaikan janji yang terasa sepele diucapkan, tapi sulit direalisasikan itu? Pertanyaan itu kian relevan karena Prabowo menghadapi situasi yang agak berbeda dengan Jokowi di awal kepemimpinannya. Terutama yang menjadi isu saat ini ialah betapa gemuknya koalisi pendukung Prabowo di pemerintahan mendatang.
Secara teori, semakin gemuk koalisi, semakin besar pula tekanan yang bakal diterima pihak yang didukung untuk mengakomodasi kemauan anggota koalisi. Gelagat itu bahkan sudah tampak dengan dikebutnya pembahasan dan pengesahan revisi UU Kementerian Negara di DPR. Revisi itu memungkinkan presiden menambah jumlah kementerian/lembaga, tak lagi dipatok maksimal 34 seperti yang diamanatkan UU Kementerian Negara prarevisi.
Baca juga : Semangat Juang Jadi Modal bagi Nizar Raih Podium Bali Trail Run Ultra 2024
Prabowo pun sudah berancang-ancang menambah jumlah institusi pembantunya itu menjadi 40, bahkan lebih. Secara sederhana itu bisa dibaca sebagai strategi sang presiden terpilih untuk menyediakan jatah kursi yang lebih banyak kepada koalisi parpol pendukung. Karena itu, wajar kalau kemudian banyak orang ragu Prabowo bisa mewujudkan kabinet ahli.
Walakin, praktiknya nanti bisa saja meleset dari teori. Definisinya, itu akan sangat bergantung pada Prabowo sebagai pemilik hak prerogatif memilih menteri dalam kabinetnya. Selama ia tidak mau tersandera oleh tekanan koalisi dalam penyusunan kabinet, kita bisa ucapkan selamat datang zaken kabinet.
Tetapi, sebaliknya, kalau ia masih terkungkung oleh desakan, rengekan, dan bujuk rayu koalisi, mending dari sekarang kubur saja janji zaken kabinet itu dalam-dalam dan kembali ke ‘setelan Jokowi’.