Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring

Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring
(Dok. Unair)

DI era perkembangan masyarakat digital, telah disadari bahwa anak ialah salah satu korban potensial yang membutuhkan perlindungan khusus. Nahar Deputi Bidang Perlindungan Tertentu Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyatakan, roadmap (peta jalan) perlindungan anak di ranah daring sangat penting karena sebagai pengguna internet yang sangat aktif, anak-anak sesungguhnya sangat rentan terkena dampak negatif.

Anak-anak Indonesia merupakan pengguna internet yang sangat aktif dan rentan terhadap dampak negatif internet, seperti cyberbullying, sextortion, scam, hoax, child grooming, pornografi, hingga eksploitasi dan pelecehan seksual anak daring. Menurut data Sistem Informasi Gender dan Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dilaporkan sekitar 26,7% anak Indonesia berusia 5-18 tahun telah mengakses internet.

Cek Artikel:  Dokter Spesialis SKP

Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/peta-jalan-perlindungan-anak-di-ranah-daring

Mungkin Anda Menyukai