Polisi Tangkap 13 Remaja yang Hendak Tawuran di Jakut, 7 Celurit Turut Disita

Liputanindo.id – Polisi menangkap 13 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran, Jumat (13/12/2024) Sekeliling pukul 05.00 WIB pagi tadi. Tujuh buah celurit disita dalam penangkapan ini.

“Para remaja ini ditangkap di Jalan Permata 12, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), Berbarengan dengan barang bukti berupa tujuh buah senjata tajam jenis celurit,” kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Akbar Julianto kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).

Hari Akbar menjelaskan penangkapan terhadap belasan remaja ini bermula ketika pihaknya menerima laporan dari masyarakat Kalau adanya sekelompok pemuda mencurigakan di kawasan Jelambar, Jakarta Barat. 

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat Lewat menuju ke Letak dan Menyaksikan Golongan ini bergerombol Sembari membawa senjata tajam di kawasan Tubagus Angke, Jakarta Barat. 

Cek Artikel:  Buruh Siklus Ulang Plastik di Kalideres Jakbar Tewas Tergiling Mesin

Para remaja ini kabur usai Menyaksikan polisi. Pengejaran pun dilakukan dan mereka ditangkap di kawasan Penjagalan. Hari Akbar belum mengungkapkan mereka ditetapkan sebagai tersangka atau Bukan.

“Setelah itu, ketiga belas remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Penjaringan Buat pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Perwira menengah Polri ini Lewat menyebut pihaknya akan Lanjut melakukan patroli Buat menciptakan suasana Kondusif di tengah masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kekerasan antar remaja yang dapat meresahkan masyarakat.

Akbar juga mengimbau kepada para orang Uzur agar selalu mengawasi anak-anaknya.

Mungkin Anda Menyukai