Komisi III Sebut KPK Punya Kewenangan Periksa Bobby Nasution Soal Jet Pribadi

Komisi III Sebut KPK Punya Kewenangan Periksa Bobby Nasution Soal Jet Pribadi
Wali Kota Medan Bobby Nasution .(Antara Foto/Rivan Awal Lingga)

ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengemukakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya kewenangan untuk memeriksa Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait dugaan penggunaan pesawat jet pribadi.

Wakil Ketua Biasa Partai Demokrat ini menerangkan banyak juga anggota DPR RI yang menggubakan pesawat jet pribadi. “Kalau dia (Bobby) bisa (diperiksa KPK), kan banyak juga anggota DPR naik privat jet, toh ya kan,” ungkap Benny di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/9).

Benny mengatakan, KPK harus adil dalan menegakkan hukum. Pasalnya, ada ketentuan bagi KPK untuk mengklarifikasi seseorang. “Terdapat aturannya, ini bukan soal suka tidak suka, kecewa tidak kecewa, janganlah karena kecewa dengan Jokowi (mertua Bobby) bikin sesuatu, semua ada aturannya.”

Cek Artikel:  KPK Minta Berita Pejabat Kejagung Terima Gratifikasi Dilaporkan

Baca juga : Kaesang Diduga Terima Gratifikasi, Politikus Demokrat: KPK Jangan Bikin Gaduh!

Di sisi lain, Benny mengemukakan jika KPK menemukan dugaan penyalahgunaan, maka lembaga antirasuah itu perlu untuk mengklarifikasi. “Kalau memang ada dugaan ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan ya itu silakan saja, engak ada yang harus dipersoalkan di situ,” tukas Benny.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menuturkan telah memerintahkan Direktorat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) untuk mengklarifikasi penggunaan jet pribadi Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.

“Saya baru meminta Direktur LHKPN untuk mengklarifikasi apa yang berlangsung,” ungkap Nawawi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/9). (J-2)

Cek Artikel:  Pihak Harvey Moeis Ungkap Fakta di Balik Kerja Sama PT Timah dan Smelter

Mungkin Anda Menyukai