KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono, hari ini, Senin, 23 Desember 2024. Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi Biaya tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (23/12).
Penyidik juga memanggil Kepala Divisi PSBI-Divisi Komunikasi BI, Hery Indratno, sebagai saksi. Tetapi, materi pemeriksaan terhadap kedua orang itu belum dibeberkan KPK. Termasuk hadir atau tidaknya kedua saksi.
Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Tetapi, KPK Tetap menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) Standar yang belum menjurus kepada pihak tertentu.
KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo turut diacak-acak penyidik dalam upaya paksa itu.
Dalam penggeledahan itu, KPK mengambil Berkas dan barang elektronik. Sejumlah pihak yang terkait segera dipanggil Buat dimintai keterangan. (Fah/I-2)