KEPALA Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom mengungkapkan total sebanyak 618 kasus tindak pidana narkotika yang telah diungkap BNN di tahun 2024. Ia juga memaparkan sebanyak 974 orang tersangka yang berhasil diamankan sepanjang tahun ini.
“Dari seluruh kasus yang diungkap, BNN menyita barang bukti narkotika, di antaranya berupa 710.980,59 gram sabu; 2.178.034,61 gram ganja; 1.077,69 gram ganja sintetis; 290.737,23 butir dan 138.404,29 gram ekstasi; 2.760 gram heroin; 4.335,34 gram kokain; 971.000 butir dan 2.800 gram PCC; serta 1.300 ml cairan prekursor narkotika,” kata Marthinus Hukom dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta Timur, Senin (23/12).
Marthinus mengatakan berdasarkan barang bukti yang telah diamankan. BNN telah menyelamatkan lebih dari empat juta jiwa yang berpotensi melakukan penyalahgunaan narkotika.
“BNN menyelamatkan lebih dari 4 juta jiwa anak bangsa dari potensi ancaman penyalahgunaan narkotika,” lanjut Marthinus.
Lebih lanjut Marthinus juga menegaskan bahwa yang dilakukan oleh BNN adalah mengungkap jaringan sindikat narkoba yang tersebat di Indonesia. “Dan Tak melakukan penangkapan terhadap penyalahguna narkoba,” tegas Marthinus. (Joy/I-2)