Liputanindo.id – Selebgram yang juga SelebTok, Ratu Entok atau Ratu Thalisa dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan penistaan Keyakinan. Ratu Entok diduga melakukan penistaan Keyakinan Kristen di akun Tiktok-nya @ratuentokglowskincare.
Postingan Ratu Entok itu soal postingan di akun TikTok-nya yang menunjukkan foto Yesus di ponselnya dan menyuruhnya Buat mencukur rambut yang panjang. Laporan Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumut, dengan nomor laporan : STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.
“Kau cukur. Heh! Kau cukur rambut kau. Jangan Tamat kau menyerupai Perempuan, kau cukup. Dicukur! Biar jadi kek bapak dia,” ucap Ratu Entok di akun Tiktoknya.
Laporan terhadap Ratu Entok tersebut, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (7/10/2024). Ia mengatakan bahwa pihaknya, melakukan akan melakukan pengusutan laporan tersebut.
“Tentu setiap laporan polisi, maupun pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh polisi sesuai mekanisme dan SOP,” ucap Hadi.
Hadi mengatakan sudah menyiapkan sejumlah agenda proses hukum, dengan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi hingga pemanggilan terhadap Ratu Entok. Irfan Satria Putra akan diminta keterangan dan Penerangan atas perkataannya atas dugaan penistaan Keyakinan.
“Polisi Demi ini mendalami dan menjadwalkan pemeriksaan terlapor, dimohon masyarakat Tak terprovokasi dan mempercayakan segala prosesnya kepada Polisi,” Jernih Hadi.
Sebelumnya, pelapor Ratu Entok adalah Daniel Chandra yang mendesak pihak kepolisian Buat melakukan pengusutan kasus penistaan Keyakinan dilakukan Ratu Entok tersebut.
“Selebgram RE dilaporkan atas dugaan penistaan Keyakinan dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena telah melukai hati masyarakat khususnya masyarakat yang beragama kristen Demi Membangun konten di medsosnya,” kata Daniel Chandra.