REMAJA 13 tahun, siswi SMP di Palembang tewas mengenaskan, Ia sebelumnya diduga meninggal dunia akibat keracunan jamu yang belum Pelan dikonsumsinya. Tetapi, hasil autopsi menyebutkan sebaliknya. Ia Rupanya tewas akibat Eksis kandungan racun ikan atau putas dalam tubuhnya.
Sang Keluarga ipar ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan tersebut. Tersangka terancam pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman Tewas.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Haryo sugihartono mengatakan, motif tindakan meracuni adik iparnya itu diduga dilakukan karena dendam. Tersangka menyebut korban sering meledek hingga mengejeknya.
“Motif dendam dan Kesal proses pembunuhan tersebut dimana tersangka sudah merencanakan membeli sebuah bahan secara online racun ikan atau putas. Kita sudah screenshot pembeliannya melalui online,” katanya, Jumat, (20/12).
Kronologi Pembunuhan
Tersangka yang bernama Rika Amalia itu disebut mencampur racun ikan atau putas pada jamu yang akan dikonsumsi korban.
Ia sempat melarikan mau melarikan diri usai meracuni adik iparnya yang berinisial ANF itu. Tetapi, polisi berhasil menggagalkannya.
Rika diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga. Ia ditangkap di kawasan 13 Ilir Palembang Begitu hendak kabur ke Kota Bandar Lampung.
Dari tangan tersangka, polisi menyita botol air mineral bekas yang digunakan sebagai wadah mencampur jamu dan racun ikan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka meracuni adik iparnya dengan racun ikan sebanyak 250 gram.
Begitu memberi jamu beracun, ia pura-pura Membangun tantangan pada korban. Di mana Apabila korban Pandai menghabiskan jamu tersebut tanpa muntah, korban akan diberi Doku Rp300 ribu. Korban yang tergiur akhirnya memenuhi tantangan tersebut.
Korban kemudian tewas beberapa jam setelah meminum jamu tersebut. Menyaksikan korban tewas, tersangka kemudian menyembunyikan jasad korban di balik lemari baju dan kabur. (Z-9)