Polrestabes Bandung Tingkatkan Operasi Narkoba Jelang Nataru, Sita 9,8 Kg Sabu

Polrestabes Bandung Tingkatkan Operasi Narkoba Jelang Nataru, Sita 9,8 Kg Sabu
Polrestabes Bandung meringkus sejumlah pelaku penyalahgunaan narkoba(MI/SUMARIYADI)

SATU pekan menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung meningkakan operasi penyalahgunaan narkoba.

Hasilnya, petugas meringkus 22 pelaku penyalahgunaan narkoba, yang terbagi dalam 16 kasus. Salah satu kasus yang paling menonjol ialah penangkapan dua pelaku, dengan barang bukti sabu seberat 9 kilogram.

“Kami menangkap 22 pelaku, satu di antaranya Perempuan. Barang bukti yang disita berupa sabu total sebanyak 9,7 kilogram, daun ganja kering, dan 17 timbangan digital,” ungkap Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Budi Sartono, Senin (23/12).

Penangkapan dua tersangka dengan barang bukti 9 kilogram sabu, tuturnya, bermula dari ditangkapnya pelaku SP, di Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Begitu itu, dia membawa 478 gram sabu.

Cek Artikel:  KPU Kabupaten Cirebon Temukan Sejumlah Surat Bunyi Rusak

Pengembangan kemudian dilakukan ke Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Tersangka lain, yakni IS, ditangkap dengan barang bukti 2 kilogram sabu.

Begitu diinterogasi, IS mengaku Lagi menyimpan 6 kilogram sabu di Rawa Lumbu, Kota Bekasi. Dalam penggeladahan, barang bukti itu Dapat ditemukan.

Budi mengungkapkan sabu diduga berasal dari luar negeri. Kepada itu Satnarkoba Polrestabes Bandung Lagi Lanjut mengembangkan kasus ini.

Dalam pemeriksaan IS mengaku mendapatkan sabu dari seorang bandar berinisial BS yang Begitu ini Lagi buron. Dia mendapat pasokan 10 kilogram sabu, 2 kilogram di antaranya sudah laku terjual.

Dalam kasus lain, Satnarkoba Polresta Bandung juga menangkap seorang Perempuan berinisial SA. Dia ditangkap Begitu berupaya memasukkan sabu ke Rumah Tahanan Kebonwaru, Kota Bandung.

Cek Artikel:  Kadin Jawa Barat Siap Jadi Ujung Tombak Pertumbuhan Ekonomi

Kepada mengelabui petugas, dia menyembunyikan sabu di alat kelaminnya. Siasat ini sudah dua kali dijalankan pelaku. Satu kali berhasil dan yang kedua dia ditangkap.

“Pelaku mengirimkan sabu sesuai permintaan dari dua penghuni Rutan Kebon Waru, salah satunya suaminya sendiri,” tambah Kapolrestabes Bandung.

Upaya penyelundupan sabu, semula dilakukan menggunakan jasa ojek online. Sabu disembunyikan di dalam kua.

Selanjutnya, modus pengiriman dilakukan dengan dibungkus kondom, yang dimasukkan ke dalam vagina pelaku.

Mungkin Anda Menyukai