KEPOLISIAN Berbarengan Forkopimda Kabupaten Parigi Moutong memusnahkan sebanyak 500 Liter minuman keras (miras) berbagai merek. Pemusnahan tersebut dilaksanakan usai Apel Gelar Laskar Lilin Tinombala 2024, Jumat (20/12) dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru 2025.
Kapolres Perigi Moutong, AKBP Jovan Sumual menyatakan pihaknya akan lebih memaksimalkan upaya pemberantasan miras, dengan tujuan agar Bukan disentuh generasi penerus bangsa.
“Mungkin ke depan akan lebih maksimal, dengan maksud agar masyarakat Dapat Menyaksikan bahwa miras dan narkotika itu Bukan Bagus. Dalam artian, akan sangat menggangu lintas generasi,” ujar Jovan Sumual.
Menurutnya, kegiatan pemusnahan tersebut sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian meminimalisir peredaran miras dan narkoba. Pihaknya akan berupaya agar miras dan narkoba Bukan boleh Eksis di Parigi Moutong.
Jovan berharap, pemusnahan miras sebagai bentuk penekanan bahwa Sekalian pihak bahwa miras dan narkotika Bukan boleh berada di Parigi Moutong.
“Mari kita sama-sama berupaya Buat menghilangkan miras dan narkotika,” tandas Jovan.
Miras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari Operasi Pekat Tinombala 2024 yang dilaksanakan Polres Parigi Moutong sepanjang bulan Desember 2024.
Selain pemusnahan miras, Polres Parigi Moutong juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 20 paket, yang diketahui Punya tersangka Dolfin, pelaku yang diamankan di Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, beberapa waktu sebelumnya.
“Yang dimusnahkan sebanyak 20 paket dengan total seberat satu kilogram lebih,” Jernih Kasat Narkoba, IPTU Nasir Mangaseng. (S-1)