MUI Usul Restriksi Media Sosial Bagi Anak-Anak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah segera Membangun aturan soal penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak. Hal ini diperlukan Buat mencegah Dampak Enggak baik dari penggunaan media sosial. 

Seruan Buat perlunya Restriksi usia pemakai media sosial bagi anak di Rendah umur demi melindungi masa depan anak dan menghindarkan anak dari Dampak Enggak baik media sosial. 

“Kita lihat media sosial ini bermata dua ya, di samping Terdapat manfaatnya itu Terdapat mudaratnya,” ucap Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis. 
 

MUI menilai, pemakaian media sosial yang Enggak sesuai dengan kebutuhannya dapat menjadi bencana bagi generasi anak yang terpapar konten negatif. Selain dibatasi berdasarkan usia, diharapkan para orang Uzur juga dapat berperan dengan lebih bijak dalam mengizinkan atau mengatur anak menggunakan gawai, serta dapat membentuk Kepribadian anak demi masa depan mereka. 

Cek Artikel:  Kemlu RI Kawal Kasus WNI yang Bawa Doku Bajakan Ratusan Juta ke AS

“Bukan melarang, tapi Restriksi ya. Pelarangan berarti anak-anak enggak boleh mengakses, tapi Restriksi adalah lebih menggunakan media sosial Buat area produktif dan kreatif,” ucap Cholil. 

MUI menyebut terkait rekomendasi umur Buat aturan Restriksi media sosial bagi anak belum dibahas lebih lanjut. Tetapi, MUI mencontohkan Australia yang sudah menerapkan Restriksi umur bagi anak yakni 16 tahun sebagai batas usia minimal pengguna media sosial. 

Mungkin Anda Menyukai