KPK Bidik Bobby Nasution Usai Naik Jet Pribadi

 KPK Bidik Bobby Nasution Usai Naik Jet Pribadi
Wali Kota Medan Bobby Nasution (tengah) berkendara menuju Kantor KPU Sumatra Utara di Medan, Rabu (28/8/2024).(ANTARA FOTO/Yudi Manar)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mencari informasi untuk mendalami kebenaran penggunaan jet pribadi yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sudah mengakui menggunakan pesawat tersebut.

“Lagi sementara mengumpulkan bahan-bahan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).

Penggunaan jet pribadi yang dilakukan Bobby menjadi perbincangan setelah beredarnya sebuah foto. KPK enggan berspekulasi penyewaan itu merupakan bagian dari penerimaan gratifikasi.

Baca juga : Komisi III Sebut KPK Punya Kewenangan Periksa Bobby Nasution Soal Jet Pribadi

Tetapi, KPK mengingatkan aturan main 30 hari kepada Bobby jika penyewaan bagian dari gratifikasi. Menantu Jokowi itu diharap melapor jika fasilitas tersebut diberikan oleh pihak tertentu.

Cek Artikel:  Kasus Korupsi Timah, Kejagung Berwenang Periksa Brigjen Mukti Juharsa

“Bagi pegawai negeri yang menerima gratifikasi agar melapor, dalam jangka waktu 30 hari. Catatannya ini 30 hari ya. Kalau seandainya itu bukan gratifikasi, mungkin itu benar-benar dibayarkan, atau bentuknya bisnis yang bersumber dari uang yang memang benar asalnya, tentunya tidak perlu dilaporkan,” ucap Tessa.

Meski begitu, KPK tetap melakukan penelusuran untuk mencari bukti tambahan atas penggunaan jet pribadi tersebut. Lembaga antirasuah tidak mau termakan kebohongan jika ternyata foto yang beredar merupakan hasil suntingan.

Baca juga : Kaesang Diduga Terima Gratifikasi, Politikus Demokrat: KPK Jangan Bikin Gaduh!

“Foto ini kan perlu penjelasan di era sekarang, adanya photoshop, artificial intelligence, maka perlu ada langkah lanjutan dari direktorat gratifikasi untuk memastikan info yang beredar di media itu memang benar adanya,” ujar Tessa.

Cek Artikel:  Puan Maharani IAPF Dorong Sinergi Parlemen Indonesia-Afrika

DI sisi lain, Personil Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengemukakan KPK punya kewenangan untuk memeriksa Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait dugaan penggunaan pesawat jet pribadi.

Wakil Ketua Lumrah Partai Demokrat Benny K Harman menerangkan, banyak juga anggota DPR RI yang menggunakan pesawat jet pribadi.

Baca juga : KPK akan Panggil Kaesang untuk Minta Penjelasan Soal Sewa Jet Pribadi

“Kalau dia (Bobby) bisa (diperiksa KPK), kan banyak juga anggota DPR naik private jet toh ya kan,” ungkap Benny di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Benny mengatakan, KPK harus adil dalan menegakkan hukum. Pasalnya, ada ketentuan bagi KPK untuk mengklarifikasi seseorang.

Cek Artikel:  Bea Cukai Soekarno-Hatta Berhasil Bongkar Tiga Kasus Penyelundupan Narkoba Jaringan Dunia

“Eksis aturannya, ini bukan soal suka tidak suka, kecewa tidak kecewa, janganlah karena kecewa dengan Jokowi (mertua Bobby) bikin sesuatu, semua ada aturannya,” terangnya.

Di sisi lain, Benny mengemukakan jika KPK menemukan dugaan penyalahgunaan, lembaga antirasuah itu perlu untuk mengklarifikasi.

“Kalau memang ada dugaan ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan ya itu silakan saja, enggak ada yang harus dipersoalkan di situ,” tegas Benny. (Ykb/P-3)

Mungkin Anda Menyukai