Perkuat Pelindungan Hak atas Kekayaan Intelektual Indonesia

Perkuat Pelindungan Hak atas Kekayaan Intelektual Indonesia
Produk Buah Pamelo yang dijual di gerai-gerai dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di Jakarta, Rabu (12/6/2024).(MI/SUSANTO)

KEKAYAAN Intelektual (KI) selama ini memainkan peran Krusial dalam mendukung Penemuan dan pertumbuhan ekonomi. Tetapi, pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pelindungan KI Tetap terbatas. Padahal, salah satu indikator tingkat kemajuan negara juga dinilai berdasarkan bagaimana negara tersebut efektif melindungi kekayaan intelektual.

Sebagai wadah tunggal Konsultan Kekayaan Intelektual di Indonesia yang ditunjuk oleh Kementerian Hukum, Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI) Mempunyai peran Krusial dalam pembangunan nasional. 

Dengan terpilihnya Dwi Anita Daruherdani sebagai Ketua Lazim, AKHKI memulai babak baru Kepada memperkuat kontribusi dalam bidang HKI. Terpilihnya Dwi disahkan melalui pemilihan dalam Rapat Lazim Member (RUA) AKHKI 2024 yang dihadiri oleh Member dari seluruh Indonesia.

“RUA ini menjadi tonggak krusial mengingat AKHKI telah ditetapkan sebagai satu-satunya wadah organisasi bagi profesi Konsultan KI di Indonesia berdasarkan PP No.100 Tahun 2021. Kami juga Menyaksikan minat yang cukup positif dari para kandidat dari berbagai generasi dan daerah Kepada Berbarengan-sama bangun ekosistem KI yang lebih kuat. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan pelindungan HKI, AKHKI berkomitmen Kepada membangun langkah konkret bagi pengembangan profesi Konsultan KI dan menjadi Kenalan strategis pemerintah dalam mendorong Penemuan dan pengembangan teknologi di Indonesia. Kami berharap Ketua Lazim terpilih dapat membawa visi baru yang sejalan dengan cita-cita asosiasi Kepada menjadi Kenalan strategis pemerintah dan meningkatkan kontribusi Konsultan KI dalam pembangunan nasional,” ungkap Ketua Panitia RUA Pemilihan Ketua Lazim AKHKI 2024-2028, Nidya Kalangie, Jumat (20/12). 

Cek Artikel:  Hanya Komnas HAM yang Boleh Nilai Tragedi 98 Pelanggaran HAM Berat

Pemilihan ini dilakukan secara terbuka dan diawasi langsung oleh pimpinan RUA, tim formatur, Steering Committee, dan Organizing Committee.  Dari total 1.101 Member terdaftar, sebanyak 274 peserta RUA dalam proses ini. 

Nidya juga menekankan bahwa kriteria calon Ketua Lazim mencakup syarat-syarat yang tercantum dalam Anggaran Dasar AKHKI sesuai Peraturan Pemerintah No. 100, Adalah Konsultan KI Intelektual yang telah berprofesi sebagai Konsultan KI selama lebih dari 5 tahun, cakap, Tak pernah dijatuhi Hukuman karena pelanggaran Kode Etik, serta Tak Mempunyai catatan pidana.

Sebagai Ketua Lazim terpilih, Dwi Anita Daruherdani Mempunyai pengalaman panjang dalam kepengurusan AKHKI sejak organisasi ini berdiri pada 2006. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan komitmen Kepada memperkuat peran AKHKI lewat peran pentng dari setiap Member di bidangnya masing-masing dengan peningkatan kompetensi Member melalui melatihan lanjutan. 

Cek Artikel:  Golkar Beberkan Proses Seleksi Menteri Kabinet Prabowo

“Dalam empat tahun ke depan, prioritas kami adalah meningkatkan kompetensi para Member melalui pelatihan lanjutan dan menciptakan sinergi antara konsultan senior dan junior. Kami juga akan mempersiapkan langkah strategis Kepada menyambut pembahasan RUU Merek dan Desain Industri yang akan datang,” ungkap Dwi.

Selain itu, Dwi Mau secara intens menjalin komunikasi erat dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan pemerintah Kepada mendukung kebijakan perlindungan HKI serta menekankan pentingnya memperluas jejaring Global AKHKI, termasuk menjalin Interaksi dengan organisasi Dunia seperti World Intellectual Property Organization (WIPO). “Kami berharap AKHKI dapat dikenal di tingkat ASEAN dan Global sebagai Kenalan terpercaya dalam perlindungan HKI,” tambahnya.

Cek Artikel:  DPR Sebut JK dan Akbar Laksono Harusnya Malu Rebutan Kursi Ketum PMI

Dengan langkah-langkah konkret seperti mendukung inventor Kepada mendapatkan hak paten, asosiasi ini berupaya mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya komersialisasi HKI sebagai aset berharga.(H-2)

Mungkin Anda Menyukai