DPR Setuju Pelimpahan Rupbasan ke Kejagung

DPR Setuju Pelimpahan Rupbasan ke Kejagung
Rumah Penyimpanan Barang Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) Kemenkumham di Cipinang, Jakarta Timur, Cipinang, Jakarta Timur.(Dok.MI)

Member Komisi III DPR Supriansa mengapresiasi langkah Kemenkumham untuk melimpahkan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kepada Kejaksaan Mulia.

Langkah tersebut dinilainya tepat termasuk melakukan perombakan besar supaya tidak terjadi lagi penempatan dan penaikan pangkat, penerimaan yang dikendalikan oleh sekelompok orang tertentu di sana sehingga bisa merusak mental para pegawai.

“Menghilangkan kewenangan sedikit memberikan kewenangan kepada pejabat dan itu sangat tepat. Itu sudah menjadi diskusi kita berapa hari lalu kita datang ke lapas-lapas dan kita lanjutan. Dan kalau itu terjadi maka saya yakin banyak hal yang bisa kita dapatkan manfaatnya kalau itu memang dilakukan dan diserahkan kepada Kejagung,” katanya di Jakarta, hari ini.

Cek Artikel:  Institusi Pendidikan Perlu Alami Reformasi

Baca juga : Kemenkumham Minta Masukan Publik untuk Rancangan Perpres tentang Kepatuhan Hukum

Pelimpahan ini bertujuan agar terjadi efisiensi manajemen karena Kejagung telah membentuk badan pemulihan aset. Pernyataan ini disampaikan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu (4/9).

“Rencana kami dan kejagung khusus rubbahsan ini tahap pembahasan mudah-mudahan kami akan limpahkan kewenangan pengelolaan rupbasan kepada kejagung. Karena kejagung sudah terbentuk badan pemulihan aset dan supaya kita ada efisiensi dalam mengelolaan manajemen,” ujarnya.

Dalam perubahan tersebut dia menyampaikan jaminan alih fungsi ini tidak akan memberikan dampak negatif kepada seluruh pegawai Rupbasan.

“Alih fungsi di Kemenkumham sedang kami bicarakan tidak ada merugikan sedikit pun pegawai baik dr sisi eselonisasi, penempatan dan lainnya semua seperti sekarang hanya berpindah alih status saja. Jabatan tidak ada yang berubah hak dan tunjangan kinerja semua sama. Ini lagi kita bicarakan,” tukasnya. (Sru/P-2)

Cek Artikel:  Berbiaya Politik Tinggi, RUU Perampasan Aset belum Pernah Dibahas

Mungkin Anda Menyukai