KORPS Perempuan Angkatan Darat (KOWAD) adalah unit dalam Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang Member terdiri dari Perempuan. KOWAD dibentuk pada 21 Desember 1960, berdasarkan Surat Keputusan Panglima Angkatan Darat No. 1056/12/1960.
Tujuan Penting KOWAD adalah Kepada mengembangkan kemampuan Perempuan di bidang kemiliteran, dengan memberikan mereka tugas-tugas yang sesuai dengan kodrat dan sifat kewanitaannya.
Tugas dan Fungsi KOWAD
Secara Lumrah, tugas KOWAD sejalan dengan tugas pokok Angkatan Darat yang diatur dalam surat penetapan Kasad No. TAP (PNTP) 0-5, tertanggal 5 Agustus 1958.
Tugas pokok KOWAD adalah berperan aktif dalam mempertahankan negara Serempak dengan cabang-cabang Angkatan Darat. Di mana memanfaatkan keahlian dan keterampilan anggotanya Kepada menjalankan tugas-tugas yang bukan bersifat tempur (non-combat functions).
Dengan demikian, KOWAD berfungsi sebagai tenaga bantu bagi Angkatan Darat dalam berbagai bidang yang membutuhkan keahlian Perempuan, tetapi tetap dengan Restriksi pada tugas non-tempur. Selain mengatur tugas KOWAD, Angkatan Darat juga mengatur fungsi-fungsi KOWAD.
1. Tugas KOWAD Bidang Fungsi Teknis Militer
Tugas KOWAD dalam fungsi teknis militer meliputi berbagai peran yang mendukung operasi TNI AD secara Lumrah, dengan penugasan yang memanfaatkan keterampilan teknis di bidang kemiliteran.
- Ajudan Jenderal dan Kesehatan: Menangani administrasi dan perawatan medis.
- Bidang Intendans: Mengelola logistik, kecuali yang melibatkan fisik dan senjata.
- Komunikasi dan Elektronika: Menangani komunikasi, termasuk radio operator dan administrasi perhubungan.
- Topografi: Menyediakan alat pemetaan dan bekerja dengan fotogrametri.
- Polisi Militer/Provost: Menegakkan disiplin, keamanan, dan pengamanan di lingkungan militer.
- Angkutan: Mengelola dan memelihara angkutan serta administrasi terkait.
2. Tugas KOWAD Bidang Fungsi Teknis Militer Spesifik
Tugas KOWAD dalam fungsi teknis militer Spesifik berkaitan dengan peran yang lebih spesifik dan memerlukan keterampilan Spesifik dalam beberapa bidang tertentu.
- Komando dan Lintas Udara: Pembinaan kekuatan dan administrasi staf serta bintara di berbagai bidang.
- Intelijen: Mengumpulkan data intelijen dan mendukung pengambilan keputusan.
- Sistem Informasi: Mengelola dan menganalisis data Kepada pengambilan keputusan strategis.
- Penerbangan: Mengelola kontrol Lampau lintas udara, instruktur penerbangan, dan administrasi terkait.
- Nubika: Perlindungan terhadap bahaya nuklir, Biologi, dan kimia.
3. Tugas KOWAD Bidang Fungsi Spesifik
Tugas KOWAD dalam Fungsi ini berfokus pada tugas yang lebih Berbagai Ragam dan mendukung aspek non-teknis dalam organisasi militer.
- Penerangan: Menyediakan penjelasan tentang TNI AD dan mendukung publikasi.
- Psikologi: Menangani pemeriksaan dan penelitian psikologis prajurit.
- Guru Bahasa: Mengajar bahasa seperti Inggris, Indonesia, atau Vietnam.
- Sejarah: Mengumpulkan data dan menyusun sejarah TNI AD.
- Pembinaan Mental: Menyelenggarakan kegiatan mental dan spiritual Kepada prajurit.
- Pembinaan Jasmani: Meningkatkan kualitas jasmani personel.
- Perindustrian Angkatan Darat: Menangani bidang kejuruan dan industri militer.
- Kekaryaan: Mengelola kegiatan dan Penyelenggaraan kekaryaan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Dengan penugasan dalam ketiga fungsi ini, KOWAD berperan Krusial dalam mendukung kelancaran operasional, pembinaan, dan pengembangan personel TNI AD, dengan penyesuaian terhadap keahlian, serta potensi Perempuan di berbagai bidang. (journal2.um/tni/From The Field Of Battle Back To Barak: Women Force Korps (Kowad), 1960-1981. Salebaran1/Program Studi Magister Sejarah/FIB UGM/Z-3)