Stop Dugaan Gratifikasi Kaesang, KPK Pusat perhatian Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

Stop Dugaan Gratifikasi Kaesang, KPK Fokus Tindaklanjuti Laporan Masyarakat
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto(MI/SUSANTO)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfokuskan penelusuran penyewaan jet pribadi Ketua Lazim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Argumennya karena adanya laporan dari masayrakat atas penggunaan pesawat itu.

“Jadi, saat ini KPK sedang berfokus di proses telaah tersebut. Jadi, akan ada beberapa tindakan untuk melakukan klarifikasi,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.

Direktorat Gratifikasi KPK yang sebelumnya juga menelaah penggunaan jet pribadi itu kini menghentikan penelusuran. Lembaga Antirasuah mau memokuskan pengusutan pada satu divisi.

Baca juga : Kaesang Diduga Terima Gratifikasi, Politikus Demokrat: KPK Jangan Bikin Gaduh!

Direktorat PLPM nantinya akan meminta keterangan kepada pelapor untuk mendalami penyewaan jet yang dilaporkan. Pengadu juga akan dikonfirmasi soal dokumen yang sudah dikirimkan ke KPK.

Cek Artikel:  Bea Cukai dan Royal Malaysian Customs Sita Ribuan Gram Narkotika dalam JTFN 2024

“Demi dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahap berikutnya,” ucap Tessa.

Keputusan memokuskan ke satu divisi ini dilakukan untuk bisa melakukan penelusuran lebih luas. KPK memastikan menyeriusi isu yang kini diperbincangkan masyarakat, tersebut.

Baca juga : Ketua KPK: Pemanggilan Kaesang Berkaitan Dengan Penyelenggara Negara

“Kenapa difokuskan ke sana (Direktorat PLPM)? Karena jangkauannya lebih jauh lagi dilakukan oleh PLPM terkait kewenangannya,” ujar Tessa.

Demi ini, aduan tentang penggunaan jet pribadi itu sedang di tahap telaah. Proses itu berlangsung selama 8 sampai 14 hari.

Kalau lolos tahap itu, KPK akan melakukan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Sasarannya, selesai dalam 30 hari.

Baca juga : Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Kalau Dibiarkan bisa jadi Modus TPPU

Cek Artikel:  Presiden Jokowi Rombak 3 Menteri di Sisa Masa Jabatan

“Baru setelah itu diekspose, dipaparkan apakah ini bisa ditindaklanjuti ke tahapan penyelidikan atau masih dibutuhkan dokumen pendukung lainnya atau keterangan lainnya,” kata Tessa.

Lebih lanjut, KPK tidak memberikan atensi khusus atas laporan penyewaan jet pribadi yang dilakukan Kaesang ini. Sekalian aduan yang masuk disamakan penanganannya.

“Sekalian laporan yg masuk kami perlakukan sama. Tak ada perbedaan. Mungkin yang membedakan itu apabila laporan itu menyentuh contoh saat ini aset recovery yang nilainya fantastis,” ucap Tessa.

Baca juga : KPK akan Panggil Kaesang untuk Minta Penjelasan Soal Sewa Jet Pribadi

Sebelumnya, KPK akan memanggil Kaesang Pangarep terkait penyewaan jet pribadi. Penjelasan dibutuhkan karena pesawat yang dipakai dikhawatirkan berkaitan dengan jabatan keluarganya.

Cek Artikel:  PDIP Usung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta

“Mengapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini karena kami menduga patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024.

Selain ketua umum PSI, Kaesang merupakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), saudara kandung Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, dan ipar Wali Kota Medan Bobby Nasution. Karenanya, klarifikasi penting meski Kaesang bukan penyelenggara negara. (Can/P-2)

Mungkin Anda Menyukai