Bongkar Kotak Amal Masjid, Seorang Pria di Cianjur Sembunyikan Dana Curian di Sarung

Bongkar Kotak Amal Masjid, Seorang Pria di Cianjur Sembunyikan Uang Curian di Sarung
Pelaku pencurian kotak amal di masjid dan barang bukti.(MI/BENNY BASTIANDY)

H, 38, seorang Lelaki nekat mencuri isi kotak amal di salah satu masjid di Kecamatan Cugeng, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Tetapi aksinya terpergok Kaum.

Berdasarkan informasi, dugaan pencurian kotak amal terjadi di Masjid At-Taqwa di Kampung Cugenang RT 03/01 Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang. Pencurian diketahui terjadi pada Jumat (20/12) Sekeliling pukul 19.30 WIB atau selepas Isya.

Kapolsek Cugenang Komisaris Tedi Setiadi melalui Panit Reskrim Inspektur Dua Muslikan menjelaskan, Demi itu seorang Kaum jamaah masjid setempat mendapati kotak amal dalam kondisi rusak. Dia pun segera melaporkan Intervensi itu ke pengurus masjid.

“Dana di dalam kotak amal juga hilang,” kata Muslikan, Sabtu (21/12).

Cek Artikel:  Pemkab Garut Buka Bamboo Festival dan Resmikan Silabu Tingkatkan Nilai Jual Produk Bambu

Jamaah masjid mencurigai terduga pelaku perusakan dan pencurian kotak amal seorang Lelaki tak dikenal. Lelaki itu berada di Sekeliling masjid sebelum kejadian.

“Kaum kemudian mendekati lelaki tak dikenal itu,” ujarnya.

Menyadari perbuatannya ketahuan, terduga pelaku Lampau melarikan diri ke arah kawasan Tapal Kuda. Kaum kemudian mengejar dan berhasil menangkapnya.

“Setelah diperiksa, di dalam sarung Punya terduga pelaku terdapat Dana Kas senilai Rp2.902.800 dalam berbagai pecahan. Dari tangan pelaku didapati juga palu atau martil yang diduga digunakan Kepada merusak kotak amal,” tuturnya.

Kaum kemudian membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Cugenang. Kini pelaku dalam proses pemeriksaan Kepada mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Cek Artikel:  Sukabumi Diguncang Gempa M 5.2, BMKG Kagak Berpotensi Tsunami

“Kami mengamankan pelaku serta barang bukti berupa Dana Kas sebesar Rp2.902.800 dan alat yang digunakan membongkar kotak amal. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan Pencurian dengan Pemberatan,” pungkas Muslikan.

Mungkin Anda Menyukai