Liputanindo.id – Polda Metro Jaya membongkar kasus perampokan emas hingga logam mulia di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara (Jakut). Tiga orang ditangkap dalam perkara ini.
“Jadi para pelaku ini 3 orang, modusnya COD fiktif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menjelaskan para pelaku awalnya menghubungi korban melalui media sosial WhatsApp dan berpura-pura memesan emas. Usai negosiasi, pelaku dan korban sepakat Bersua Buat melakukan transaksi.
Ketika Bersua, pelaku menunjukan bukti transfer fiktif kepada korban. “Kemudian pelaku mengecek kondisi emasnya dan para pelaku ini menunjukkan bukti transfer fiktif kepada korban. Setelah itu, setelah emas Eksis di tangan para pelaku, pelaku meninggalkan korban atau kabur,” jelasnya.
Terpisah, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly menambahkan para pelaku berinisial U, EG, dan BS. Pelaku U dan EG merupakan Perempuan.
Ketiganya ditangkap di sebuah kontrakan di kawasan Kampung Bahari.
“Ketika melancarkan aksinya, para pelaku membawa senjata tajam dan senpi Buat menodong korban apabila barang yang mereka incar Enggak diberi pada Ketika COD di sejumlah Distrik,” ujar Titus.
Titus belum mau mengungkapkan total emas yang dirampok pelaku. Dia hanya menyebut para pelaku Lagi diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya.