Napi di Aceh Tamiang Dilepas karena Banjir Sentuh Atap Lapas

Liputanindo.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengeluarkan narapidana dari salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, karena banjir sudah mencapai atap.

“Eksis satu lapas di Tamiang yang karena sudah Tamat di atap, ini terpaksa Anggota binaan pemasyarakatan yang Eksis di sana, ya, harus dikeluarkan dengan Dalih kemanusiaan,” ujar Agus di Kantor Kemenimipas, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Menurut Agus, hingga Ketika ini keberadaan napi itu belum diketahui karena mengingat situasi dan kondisi yang belum kondusif.

“Mudah-mudahan nanti setelah semuanya reda, nanti kita akan Dapat inventarisasi kembali. Tetapi, alasannya adalah Dalih kemanusiaan. Nanti kalau enggak dilepas, kalau Tamat ke atap [banjirnya], nanti kami yang salah,” ujar dia.

Selain itu, Agus sudah menugaskan jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kepada menangani hal itu, begitu pula dengan jajaran Ditjen Imigrasi Kepada mendata kondisi unit pelaksana teknis (UPT) yang terdampak.

“Nanti dari hasil revitalisasi, nanti akan kita ketahui, kerusakan-kerusakan apa yang ditemukan, permasalahan-permasalahan apa yang terjadi, Akibat daripada bencana nanti akan kita lalukan upaya penanggulangan Serempak,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *