Menteri Hukum Benarkan PMI Kepemimpinan Jusuf Kalla Absah

Menteri Hukum Benarkan PMI Kepemimpinan Jusuf Kalla Sah
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas(MI/Susanto)

MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas mengonfirmasi bahwa Palang Merah Indonesia (PMI) di Dasar kepemimpinan Jusuf Kalla Absah. Hal itu sekaligus menutup polemik dualisme kepemimpinan PMI setelah Mulia Laksono mengklaim terpilih sebagai Ketua Standar PMI beberapa hari Lewat.

“Iya (kepemimpinan Jusuf Kalla di PMI Absah),” katanya singkat kepada Media Indonesia, Jumat (20/12).

Sebelumnya, Jusuf Kalla mengklaim telah menerima surat dari Supratman selaku Menteri HAM bahwa kepemimpinannya di PMI Absah. Oleh karena itu, ia menegaskan sudah tak Eksis Tengah dualisme di PMI.

“Kagak Eksis disebut Eksis PMI tandingan karena pertandingan sudah berakhir,” tukas Jusuf Kalla Begitu melantik kepengurusan PMI 2024-2029 di Jakarta.

Cek Artikel:  KPK Jamin Pencarian Harun Masiku Tak Dihentikan Demi Pimpinan Berganti

Dalam kesempatan itu, Jusuf Kalla juga berpesan kepada pihak yang Ingin Membangun PMI tandingan lebih Berkualitas menbuat lembaga lain di bidang sosial, selama Kagak menggunakan embel-embel PMI.

Sebelumnya, kisruh di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) antara mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan Politikus Senior Golkar Mulia Laksono yang berebut kursi ketua Standar PMI 2024-2029 kini memasuki babak baru.

Kubu Mulia telah menggelar pelantikan dewan kehormatan dan pengurus pusat periode 2024-2029 hasil musyawarah nasional tandingan yang mereka lakukan.

Mulia mengklaim pelantikan ini Absah karena pengurus yang dilantik berdasarkan perolehan Bunyi lebih dari 20 persen dari total jumlah utusan yang Ia peroleh di munas tandingan.(Tri/P-2)

Cek Artikel:  Gibran Ungkap Kemungkinan Bergabung dengan Golkar

 

Mungkin Anda Menyukai