Liputanindo.id – Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, sempat terjadi adu mulut antara pelaku yang juga anak pemilik toko roti di Jaktim, George Sugama Halim dengan korban yang juga pegawai toko tersebut Dwi Ayu Darmawati. Cekcok keduanya berujung penganiayaan.
Hal itu disampaikan Demi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
“Terlapor meminta tolong kepada korban Demi mengantar makanan yang dipesan melalui online ke Bilik pribadi terlapor di Alas 2. Tetapi korban menolak karena bukan pekerjaannya,” kata Nicolas.
Menurutnya, setelah ditolak, antara korban dan pelaku Malah adu mulut. Pelaku akhirnya naik pitam dan menganiaya korban.
“Terjadilah cek cok mulut antara korban dengan terlapor. Dan yang Membangun terlapor emosi adalah kata-kata yang dikeluarkan oleh korban, sehingga yang bersangkutan naik pitam dan emosi, dan terjadilah penganiayaan,” kata Nicolas.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala serta memar di sejumlah bagian tubuh.
“Yang mengakibarkan luka sobek di kepala ini adalah barang buktinya adalah loyang kue,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya telah melayangkan surat terhadap dua saksi Ialah pemilik toko roti Ialah Linda Pancawati dan pegawai toko yang juga rekan kerja korban bernama Cika. Keduanya dipanggil Demi dimintai Penerangan.
Tetapi belakangan, saksi Cika menolak memberikan kesaksian atas kasus yang menimpa rekannya.
“Kami sudah berkomunikasi dengan saksi yang disampaikan, salah satu saksi Kolega kerja Keluarga Dwi Ayu, bermama Cika, tapi selalu mengulur-ngulur waktu dan Tamat Demi ini pun yang bersangkutan menyampaikan kepada kami dia Enggak akan mau menjadi saksi terhadap kasus ini,” ucapnya.