Liputanindo.id – Musik Indonesia Raya akan berkumandang diseluruh kompleks Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setiap pukul 10.00 WIB. Kebijakan ini berlaku mulai besok, Jumat (8/11).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan, Musik Indonesia Raya akan diputar di seluruh koridor-koridor dari gedung Nusantara 1-3.
“Mulai besok Jumat pemutaran Musik Indonesia Raya di Segala area Nusantara 1, 2, dan 3 sepanjang koridor-koridor gedung-gedung tersebut,” kata Indra kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).
Tak hanya di dalam gedung saja, pihaknya juga akan memutarkan Musik Indonesia Raya hingga area parkir kendaraan.
“Akan di amlpifikasi juga ke area parkir,” kata Indra.
Dia menambahkan, Ketika Musik Indonesia Raya berkumandang, seluruh kegiatan termasuk rapat kerja (raker) wajib dihentikan sementara. Selain itu, seluruh Personil DPR, pegawai, hingga tamu juga wajib menampilkan sikap sempurna.
“Iya (wajib sikap sempurna), bagi Segala yang Eksis seputar area tersebut termasuk tamu, juga pada Ketika raker. Juga tentunya bagi Personil DPR,” kata Indra.
Sebelumnya, beredar surat edaran instruksi pemutaran Musik Indonesia Raya di kompleks parlemen, yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, tertanggal 5 November 2024.
Pemutaran Musik Indonesia Raya ini bertujuan Kepada memperkuat semangat persatuan dan nasionalisme di lingkungan DPR.