Anggota Ruli Seraya Atas, Kelurahan Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam diserang sekelompok pria tak dikenal yang diduga merupakan suruhan dari PT MJP pada Rabu (18/12). Perselisihan ini dipicu oleh upaya penertiban lahan yang dilakukan secara paksa oleh pihak perusahaan.
Menurut keterangan Anggota, puluhan pria bersenjata parang dan membawa benda tumpul lainnya datang ke pemukiman mereka Sekeliling siang hingga sore hari. Para pria tersebut berusaha memaksa Anggota Kepada menerima Doku ganti rugi sebesar Rp7-14 juta per kepala keluarga atas penggusuran yang dilakukan pihak perusahaan.
“Anggota menolak tawaran ganti rugi tersebut karena belum Eksis kesepakatan atau musyawarah sebelumnya dengan pihak PT MJP. Penolakan ini kemudian memicu kemarahan Golongan pria tersebut dan menyebabkan mereka menyerang Anggota secara membabi buta,” ujar salah seorang Anggota yang Kagak mau namanya disebutkan kepada Media Indonesia, Kamis (19/12).
Video amatir yang beredar memperlihatkan suasana mencekam Ketika puluhan pria tersebut mengejar dan mengintimidasi Anggota. Beberapa Anggota mengalami luka akibat lemparan batu dan sejumlah kendaraan bermotor Punya Anggota rusak. Meski demikian, insiden ini Kagak menimbulkan korban jiwa.
Pihak kepolisian setempat akhirnya tiba di Posisi Kepada melerai keributan yang terjadi selama beberapa jam tersebut. Tetapi, para penyerang Tetap bersikap konfrontatif terhadap Anggota meskipun aparat sudah hadir di tempat kejadian.
Merasa terancam dan Kagak Kondusif, sejumlah Anggota kemudian menuju Markas Komando Distrik Militer (Makodim) terdekat Kepada meminta perlindungan. Mereka berharap agar aparat dapat mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kekerasan.
Hingga Informasi ini diturunkan, Kepolisian Sektor Batu Ampar Tetap menyelidiki insiden tersebut. Kapolsek Batu Ampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno belum memberikan keterangan Formal kepada media mengenai perkembangan kasus ini.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa potensi konflik horizontal Tetap dapat terjadi dalam permasalahan agraria antara Anggota dan perusahaan. Perlu adanya mediasi dan pendekatan yang humanis dari Sekalian pihak yang terlibat agar Kagak Kembali terjadi tindakan kekerasan yang merugikan masyarakat. (N-2)