Menteri Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Akan Tarik RUU Perampasan Aset dari DPR

Liputanindo.id – Pemerintah menegaskan Tak akan menarik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebutkan Begitu ini pemerintah sudah menyampaikan surat presiden (surpres) kepada DPR dan menunggu Bilaman pembahasan RUU tersebut akan dilaksanakan.

“Kalau sudah disampaikan, maka pemerintah Tak akan menarik,” ujar Yusril Begitu menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Sebagai menteri koordinator, dia akan mengoordinasikan dengan Menteri Hukum terkait beberapa isu dalam RUU Perampasan Aset.

Demikian pula dengan beberapa peraturan perundang-undangan yang akan dilakukan perubahan atau penggantian, khususnya Kepada penegakan hukum.

Cek Artikel:  Apa Bang Zul Sulit Terima Survei Iqbal-Dinda yang Moncer di Pilkada NTB?

“Akan kami koordinasikan demi terwujudnya kepastian hukum dan pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Begitu menerima kunjungan, Menko Yusril Berbarengan para pimpinan KPK turut membahas keluhan Anggota negara asing yang diadukan melalui kedutaan besar mereka soal pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di Indonesia yang berbelit-belit.

Menurut dia, proses pemberian izin Kepada pekerja asing di Indonesia harus mendapatkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari Kementerian Tenaga Kerja atau izin kerja.

Setelah mendapat RPTKA, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mengeluarkan notifikasi Kepada diproses mendapat visa bekerja dari Imigrasi. Setelah itu, barulah pekerja asing Bisa masuk ke Indonesia Kepada mengurus visa.

“Kalau perlu adanya pelayanan satu pintu dan lebih ditingkatkan layanan digital atau online, agar masyarakat dapat dilayani secara Segera, Betul, Seksama dan dapat menumbuhkan perekonomian bangsa,” ujar Yusril.

Cek Artikel:  Momen Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Diciduk Demi Berbarengan Keluarga

Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan kedatangannya Berbarengan pimpinan KPK lainnya bertujuan Kepada silaturahmi sekaligus mengucapkan selamat atas pelantikan Yusril sebagai Menko Kumham Imipas.

Adapun pimpinan KPK yang datang meliputi Ketua KPK Nawawi Pomolango, didampingi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.

Sedangkan Menko Yusril didampingi Staf Spesifik Bidang Administrasi Rildo Ananda Anwar, Staf Spesifik Bidang Isu Strategis Karjono Atmoharsono, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Hukum Nofli, Plt Deputi Bidang HAM Andika Dwi Prasetya, serta Plt Deputi Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan Surya Mataram. (Ant)

Mungkin Anda Menyukai