Istri Benny Laos Maju di Pilkada Malut Gantikan Suami yang Tewas Kecelakaan Speed Boat?

Liputanindo.id – Sherly Tjoanda didorong maju menjadi Calon Gubernur Maluku Utara menggantikan suaminya, Benny Laos, yang tewas dalam kebakaran speedboat Bella 72 di Pulau Taliabu.

Delapan partai pengusung Kekasih calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut), Benny Laos–Sarbin Sehe, memutuskan itu. “Betul, hasil rapat mendorong Sherly,” kata Muksin Amrin, Juru Bicara Paslon Benny-Sarbin, Minggu (13/10/2024).

Sebelumnya, Benny tewas setelah dirawat di RSU Bobong pada Sabtu (12/10/2024) pukul 17.20 Wit atau bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) Ke-25 Provinsi Malut.

Muksin Amrin yang juga Member DPRD Malut itu mengatakan pihaknya akan menemui Sherly Tjoanda pada Selasa (15/10/2024) Buat mengetahui secara langsung kesediaannya maju sebagai cagub Malut menggantikan mendiang suaminya.

Cek Artikel:  Kejagung Takkan Buka Jalur Pengampunan dalam Kasus Kaum Pelihara Landak Jawa di Bali

Muksin menjelaskan Argumen Buat mengusulkan Sherly sebagai cagub Malut agar perjuangan mendiang suaminya Buat mensejahterakan masyarakat Dapat terwujud.

“Memang, kami telah bulat usulkan nama Sherly Tjoanda gantikan suaminya, tetapi Terdapat skema lainnya, kalau istrinya Kagak bersedia tentu harus Terdapat nama lain yang diusulkan karena waktu yang diberikan sangat terbatas,” ujarnya.

Sehingga, kata Muksin, kalau nama yang diusulkan pengganti itu direstui keluarga almarhum Benny Laos, maka seluruh syarat mulai dari dukungan partai politik melalui B1.KWK akan diusulkan Buat diterbitkan.

“Kami targetkan pekan ini telah tuntas proses pengganti cagub Malut karena keluarga almarhum juga berada di Jakarta, jadi proses pengusulannya akan lebih mudah,” ujar politisi PKB Malut ini.

Cek Artikel:  Tak Dapat Hadiri Muktamar PKB di Bali, Ma'ruf Amin: Semoga Muktamarnya Berjalan Lancar

Sebelumnya, Komisioner KPU Malut, Reni Sarifuddin Banjar mengungkapkan Ketika ini, surat Bunyi Buat Kekasih calon Gubernur dan Wakil Gubernur Malut belum cetak.

“Dari informasi yang diperoleh dari perusahaan percetakan, surat Bunyi Buat paslon gubernur dan wakil gubernur Malut belum cetak, hanya Buat surat Bunyi bagi tuna netra terlanjur dicetak dan KPU telah meminta Buat dibatalkan proses pencetakannya,” kata Reni.

Makanya, kata dia, berdasarkan ketentuan KPU akan menunggu koalisi partai politik pengusul Kekasih Benny Laos-Sarbin Sehe memberikan pemberitahuan Formal tentang Kematian calon itu dibuktikan dengan akte kematiannya ke KPU Buat dilakukan penggantian Kekasih calon nomor urut 4 itu.

“Kami sudah menggelar rapat pleno membahas meninggalnya cagub Benny Laos dan sesuai ketentuan yang diatur melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan, memang mengatur adanya pergantian calon apabila Terdapat calon yang berhalangan tetap atau seperti meninggal dunia,” katanya.

Cek Artikel:  BMKG: Arang Vulkanik Bukan Terdeteksi di Bali

Mungkin Anda Menyukai