Liputanindo.id – Seorang Perempuan berinisial FNL (56) menjadi korban hipnotis hingga emas senilai ratusan juta miliknya raib di Pasar Reni Jaya, Jalan Raya Pondok Petir, Bojongsari, Kota Depok, Rabu (18/12/2024) pagi.
FNL pergi ke pasar Buat berbelanja. Setibanya di sana, dia mengaku Berjumpa dengan Perempuan berinisial C. FNL menyebut Paham dengan C karena sering melihatnya belanja di sana. Tetapi, dia Kagak kenal terlalu dekat. Katanya, Begitu itu C sudah Serempak dengan terlapor yang juga seorang Perempuan dikenal dengan nama Enjel.
“Terlapor ini juga dikenal oleh saksi C,” ucap FNL, Kamis (19/12/2024).
Begitu sedang belanja, lanjut dia, C kemudian bertanya kepadanya apakah punya bawang putih tunggal. Dirinya lantas menjawab Kagak punya. Enjel yang Terdapat di sebelahnya kemudian menyeletuk Paham siapa yang punya. Dia mengatakan yang punya adalah Yohanes, pria yang ia sebut sebagai Romo penyembuh.
Kata FNL, C kemudian minta ditemani ke tempat Yohanes Buat mengambil bawang putih tunggal itu. Tetapi, dia menolak karena Kagak kenal dekat dengan C. Tetapi, C kemudian menyinggung etnis yang sama dengannya. Singkat cerita, dirinya mau menemani ke sana.
Dia Serempak C dan Enjel lantas pergi naik mobil yang diduga punya Enjel atau C. Sudah Terdapat sopir di dalamnya. Mereka kemudian pergi ke rumah Yohanes depan Perumahan Akasia Pamulang. Tetapi, di sana Yohanes Kagak mau Berjumpa dan hanya mau dihubungi via telepon.
Dalam sambungan telepon itu, Yohanes seolah Paham Seluruh tentang keluarganya. Mulai dari anaknya Terdapat dua dan Paham anaknya baru lulus kuliah. Begitu itu, Yohanes mengatakan kalau salah satu anaknya akan meninggal dalam waktu dekat. Tetapi, hal itu Dapat Batal terjadi kalau dia menyediakan salib yang Terdapat berliannya.
Tetapi, korban mengatakan tak punya salib seperti itu. Lantas, Yohanes mengatakan itu Dapat diganti dengan satu kantung beras yang diisi emas. Entah apa yang terjadi, dia menyanggupinya dan pulang ke kediaman Buat mengambil emas.
“Saya kemudian diarahkan pulang Buat mengambil perhiasan emas yang digunakan sebagai persyaratan pengobatan,” katanya.
Dia mengambil tiga buah kalung emas, dua buah gelang emas, tujuh buah cincin emas, serta tiga emas batangan senilai total Rp100 juta. Kemudian, lanjutnya, dia kembali masuk ke dalam mobil terlapor yang sudah menunggu di depan jalan rumahnya, Lampau kembali ke depan Perumahan Akasia.
“Begitu itu, saya menyerahkan perhiasan emas saya ke terlapor. Lampau, kami pergi kembali ke Pasar Reni Jaya. Tiba di pasar, saya kemudian diturunkan dan disuruh Buat pulang ke rumah. Setelah Tiba di rumah, saya baru menyadari kalau perhiasan emas saya sudah hilang,” katanya.
Setelahnya, korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Bojongsari. Adapun laporan diterima dengan nomor LP/B/762/XII/2024/SPKT/POLSEK BOJONGSARI/POLRES METRO DEPOK.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Tohari membenarkan pihaknya sudah menerima laporan korban. Begitu ini kasus tersebut tengah diusut.
“Sudah, unit Reskrim Polsek Bojongsari menindaklanjuti kejadian ini,” ujar Fauzan.