Dulu Tersandung Kasus Narkoba, Chandrika Chika Kini Dilaporkan Kasus Penganiayaan

Liputanindo.id – Selebgram Chandrika Chika dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang Perempuan berinsial YB (19). Chika sebelumnya juga sempat terlibat kasus hukum dengan penyalahgunaan narkoba.

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Chika ini terjadi di tempat hiburan malam kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Pemicunya saling bertatapan,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, dikutip Antara, Kamis (19/12/2024).

Ia menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (14/12) pukul 04.30 WIB. 

“Kejadiannya pukul 04.30 WIB. Siangnya buat laporan polisi,” jelasnya.

Nurma mengatakan Begitu itu korban menunggu jemputan mobilnya di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Kemudian, korban Menonton ke arah Chika yang juga tengah menunggu jemputan mobilnya.

Cek Artikel:  Jakarta World Cinema Week 2022 Digelar 22 Oktober, Hadirkan Gambar hidup dari 71 Negara

“Kemudian mereka saling Menonton dan saling pandang. Kemudian setelah itu Perempuan tersebut (Chika) Enggak menerima ditatap atau dilihat oleh seseorang Yakni korban. Lampau, terjadilah perlakuan yang Enggak Berkualitas,” ujarnya.

Chika yang merasa Enggak suka, Begitu itu melakukan penganiayaan terhadap pelapor dengan tangan Hampa hingga akhirnya mengalami luka di beberapa bagian.

Tetapi Begitu ditanya mengenai luka, polisi Enggak dapat menyampaikan lebih Jernih lantaran Lagi menunggu hasil visum.

“Menyerang korban dengan tangan Hampa itu yang dari keterangan korban yang melapor. Ya, itu nanti kita dalami (lukanya). Kita dalami karena memang sudah divisum,” ujarnya.

Begitu ini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus tersebut dan rencananya akan memanggil sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Cek Artikel:  Daftar Gambar hidup Box Office yang Bakal Tayang di Netflix, dari Siksa Kubur Hingga How to Make Millions Before Grandma Dies

Sebelumnya, Chandrika Chika sempat tersandung kasus hukum terkait penyalahgunaan narkoba pada awal tahun ini. Ia ditangkap Serempak lima orang lainnya pada Senin (22/4). Mereka ditangkap di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan Sekeliling pukul 23.00 WIB.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa pods vape berisi cairan jenis ganja. Dari hasil tes urine, Chandrika Chika dinyatakan positif ganja.

Mungkin Anda Menyukai