Bawaslu Kota Tegal Catat 23 Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Bawaslu Kota Tegal Catat 23 Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Bawaslu Kota Tegal mencatat Eksis 23 dugaan pelanggaran Pilkada 2024(MI/Supardji Rasban)


BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal, Jawa Tengah, mencatat pada Pilkada 2024, Eksis sebanyak 20 saran perbaikan, 23 dugaan pelanggaran yang ditangani, 67 imbauan dan 1 dicabut laporannya.

Hal itu terungkap Ketika Bawaslu Kota Tegal menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengkajian dan Cerminan Pengawasan Tahapan Pilkada Serentak 2024, di sebuah hotel di kawasan Obyek Wissata (OW) Guci, Kabupate Tegal, yang keterangan resminya diterima Sabtu (14/12).

Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid, menyampaikan penyelenggaraan Pengkajian diadakan lebih awal agar Lagi dalam suasana pemilihan serentak. Perlu diketahui, tugas Bawaslu Tak hanya Konsentrasi pada pengawasannya saja tetapi juga pada pencegahan dan penanganan.

Cek Artikel:  RK Tanggapi Ide Pramono Soal Rumah di Atas Sekolah

“Patut disyukuri Seluruh dinamika di sepanjang tahun 2024 mulai dari Pilpres, Pileg hingga Pilkada Dapat dilalui dengan Kondusif, Lancar dan sukses, meski Eksis beberapa Intervensi kendala Tetapi Dapat terselesaikan dengan Bagus,” ujar Fauzan.

Menurut Fauzan, Buat mewujudkan pemilihan yang sukses di sepanjang tahun 2024 juga telah dilaksanakan Bawaslu. Seperti sosialisasi pengawasan, pengawasan partisipatif, pengawasan seluruh tahapan pemilihan , rakor dengan stakeholder, rakernis dengan jajaran pengawas.”Termasuk apel siaga pengawasan hingga fasilitasi penertiban APK,” Terang Fauzan.

Pj Wali Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, menyampaikan Pilkada di Kota Tegal telah berlangsung Kondusif, Lancar dan sukses. Semuanya berkat kerja keras Serempak, Bagus KPU, Bawaslu, Pemerintah Daerah, TNI dan Polri yang bersinergi. Termasuk pada tahapan pengawasan, yang Tak hanya Konsentrasi pada pengawasannya saja tetapi upaya pencegahan agar setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan.

Cek Artikel:  Apresiasi Putusan MK, PDIP Niscayakan Usung Calon di Jakarta

“Yang perlu diperhatikan pada setiap pemilihan yakni terkait dengan partisipasi masyarakat, mengingat sebagian masyarakat Kota Tegal bekerja merantau seperti pengusaha warteg, maupun mereka yang bekerja sebagai nelayan,” ujarnya.

Agus Dwi, menyebut Bilangan partisipasi pemilih pada Pilkada kemarin yang mencapai 69,34% tentunya harus Dapat menjadi Pengkajian sehingga Seluruh unsur penyelenggara Pemilu Mempunyai kiat agar Bilangan partisipasi pemilih Dapat Lalu meningkat.

Meskipun Bilangan partisipasi pemilih tersebut terbilang cukup dan Tak rendah, karena di beberapa daerah Bilangan partisipasi pemilihnya Malah di Rendah Kota Tegal.

“Tetapi demikian, upaya Buat Lalu meningkatkan partisipasi pemilih harus Lalu dilakukan. Pascapelakasanaan Pilkada masyarakat agar tetap menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan. Jangan Tiba berbeda pilihan menjadikan saling bermusuhan, tapi harus bersikap bijak, dewasa dan menjaga situasi tetap kondusif,” pinta Agus Dwi.

Cek Artikel:  Penetapan Denda Kampanye Pilkada, Bawaslu DKI Tunggu Keputusan KPU

Acara dihadiri Pj Wali Kota Tegal, Ketua KPU Kota Tegal, Forkopimda, Kepala Bakesbangpol Kota Tegal, Camat, Personil Bawaslu, organisasi kemasyarakatan, organisasi mahasiswa dan awak media. (N-2)

Mungkin Anda Menyukai