Pansus Haji Beberkan Terdapat Dugaan Intervensi terhadap Verifikator

Pansus Haji Beberkan Ada Dugaan Intervensi terhadap Verifikator
Menag Yaqut Cholil Qoumas (kedua kanan) didampingi Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim (kanan) berdialog dengan jamaah haji kloter JKG 63 yang tiba di Asrama Haji.(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wpa.)

 

ANGGOTA Panitia Spesifik (Pansus) Angket Haji 2024 DPR RI Marwan Jafar menyebut ada pengakuan dari tim verifikator haji bahwa mereka mendapat intervensi dari petinggi yakni Kementerian Religi (Kemenag). Hal itu disampaikan menindaklanjuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) pansus yang antara lain membahas soal dugaan penyimpangan pemberian kuota haji khusus.
  
“Apakah verifikator-verifikator itu memang mereka independen atau ada intervensi dari atasan, dan setelah kita tanyakan, mereka menjawab itu ada intervensi dari atasannya,” kata Marwan Jafar di sela-sela kegiatan agenda RDPU bersama tim verifikator Haji 2024 di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

 Menurut dia, kasus ini harus terus dikawal bahkan jika perlu memanggil penegak hukum untuk bisa secara bersama meninjau permasalahan yang terjadi pada kegiatan haji di tahun 2024 dan juga tahun-tahun sebelumnya.

Cek Artikel:  PICF Jadi Wadah untuk Menyalurkan Minat Pelajar di Bidang Musik

Baca juga : Pansus Haji 2024 :  Terdapat Orang Dapat Berangkat dengan Masa Tunggu 0 Mengertin

 “Kita harus berani untuk memanggil penegak hukum sama-sama untuk meninjau, pelaksanaan haji di tahun 2024 dan tahun sebelumnya bahkan,”ujar dia.

    Dia melanjutkan bahwa kasus ini merupakan puncak dari gunung es yang terjadi di kegiatan haji yang sudah terlaksana setiap tahunnya. Dia juga
meyakini bahwa terdapat permasalahan yang sama juga di tahun sebelumnya.

 “Sangat (kegiatan haji tahun lalu juga memiliki indikasi yang sama), ini kan puncak gunung es nya aja,”tegas dia.
  
 Pansus haji 2024 menyebutkan bahwa terdapat sebanyak 3.503 calon haji khusus tanpa masa tunggu atau 0 tahun diberangkatkan pada musim haji 2024. Sehingga, melakukan kunjungan ke kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pada Rabu (4/9). (Ant/H-3)
  
  

Cek Artikel:  Rencana Penerapan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan

Mungkin Anda Menyukai