Baru Tiba Rumah, Pemabuk di Bengkayang Langsung Sepak Rusuk Istri, Keji!

Liputanindo.id – Polres Bengkayang, Polda Kalbar menangkap suami berinisial Dayu (43) yang menganiaya istrinya, Jaya (42), setelah korban Formal melapor ke kepolisian.

Penangkapan dilakukan Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Bengkayang pada Minggu (7/12/2025) malam di Dusun Sebujit Iyang, Desa Hli Buei, Kecamatan Siding.

Korban Jaya mengungkapkan kekerasan terjadi pada Rabu (3/12) Sekeliling pukul 00.00 WIB ketika pelaku pulang ke rumah dalam keadaan Pusing.

“Suami saya membuka pintu dan langsung menginjak saya yang sedang tidur di ruang tamu. Kakinya mengenai dada kiri saya, tapi saya hanya Pandai Tenang,” kata Jaya di Bengkayang, Senin.

Ia menyebut pelaku kemudian melanjutkan tindakannya dengan mencekik leher korban, menendang rusuk, dan menekan tulang hidung dengan senter.

“Dia menyuruh saya bangun dan menghitung Doku memakai kalkulator di HP,” ujarnya.

Korban Tak bangun karena Tak memahami Metode menggunakan telepon genggam, sehingga Membangun pelaku kian marah dan melempar HP tersebut.

“Suami saya Mengucapkan, ‘Kalau Tak bangun ku’ bunuh kau,’ Lampau berjalan ke belakang Buat mengambil parang. Saya langsung lari keluar rumah dan mencari perlindungan ke rumah tetangga ujarnya.

Keesokan harinya, Jaya berusaha mencari Donasi dengan mendatangi ketua RT setempat maupun perangkat dusun, Tetapi Tak mendapatkan penyelesaian. Ia kemudian mengungsi dan bermalam di kebun jagung Penduduk Buat menghindari pelaku.

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kasat Reserse Kriminal AKP Anuar Syarifudin mengatakan penangkapan pelaku dilakukan Tak Lamban setelah laporan diterima.

“Pelaku diamankan pada Minggu malam Ketika sedang berada di rumah Penduduk dalam kondisi mengonsumsi minuman keras. Yang bersangkutan langsung kami bawa ke Polres Bengkayang Buat pemeriksaan,” ujar Anuar.

Ia menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan. Pihaknya juga menangani kasus ini sebagaimana Mekanisme yang berlaku dan memastikan korban mendapatkan perlindungan.

Korban dan pelaku merupakan Penduduk Dusun Sebujit Iyang, RT 001/RW 001, Desa Hli Buei, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang. Polisi kini melanjutkan penyidikan guna menuntaskan perkara tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *