Liputanindo.id – Polisi akan memberlakukan rekayasa Lampau lintas di Sekeliling gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat (Jakpus) Begitu pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada Minggu (20/10/2024) silam.
“Rekayasa Lampau lintas situasional,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Indah Usman kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).
Berikut rekayasa Lampau lintas di Sekeliling Kompleks Parlemen:
1. Arus Lampau lintas dari arah traffic light (TL) Lapangan Tembak menuju Jalan Gatot Subroto diputar balik di kolong sekat dua atau dialihkan ke tanjakan layang Ladokgi arah Semanggi;
2. Arus Lampau lintas dari Tol Dalam Kota yang akan keluar di off ramp Pulau Dua Restaurant diluruskan ke arah Tol Tomang;
3. Arus Lampau lintas dari Jalan Palmerah Timur menuju Jalan Gelora atau Pintu Belakang gedung DPR/MPR RI diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar atau Jalan Permata Hijau;
4. Arus Lampau lintas dari Jalan Gerbang Pemuda menuju Jalan Gelora atau Pintu Belakang gedung DPR/MPR RI dibelokkan ke kiri ke Jalan Asia Afrika;
5. Arus Lampau lintas dari Jalan Asia Afrika menuju TL Lapangan Tembak dibelokkan ke kanan ke Jalan Pintu 1 Senayan atau diputar balikkan di TL Asia Afrika;
6. Arus Lampau lintas dari arah Semanggi yang menuju Slipi dialihkan ke kiri di sekat dua atau Ladokgi ke Jalan Gerbang Pemuda;
7. Arus Lampau lintas dari arah Slipi yang menuju Jalan Gerbang Pemuda diluruskan ke arah Semanggi.
Sebelumnya, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dilaksanakan pada Minggu depan. Sebanyak 6.757 personel gabungan dikerahkan Kepada mengamankan pelantikan ini.
“Kekuatan pengamanan melibatkan sebanyak 6.757 personel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, hari ini.
Ribuan personel itu berasal dari Polda Metro Jaya, jajaran Polres, Kodam Jaya, Pemprov DKI Jakarta, dan stakeholder terkait. Seluruh personel itu akan ditempatkan di sejumlah titik di Sekeliling Letak.
“Yang menjadi sasaran pengamanan meliputi orang Yakni Presiden dan Wakil Presiden, Tamu undangan Kepala Negara lain, Kendaraan VIP dan VVIP dan area DPR/MPR RI, rute yang dilalui Presiden dan Wakil Presiden, serta objek vital,” imbuhnya.