Liputanindo.id – Aparat imigrasi mendeportasi tujuh bule yang berdiam di Pasaman Barat, Sumatera Barat. Satu dari mereka mengaku sebagai Imam Mahdi dan Rasulullah.
“Kami sudah berkali-kali berusaha menyadarkan Grup itu, tapi makin menjadi, bahkan mereka meminta mubahalah. Kami datang ke sana menerima tantangan mubahalah dan akhirnya menjadi viral dan diketahui aktivis Islam di sana,” kata Ketua Gerakan Akhir Era (Gaza), Diki Candra yang dihubungi dari Jakarta, Kamis kemarin.
Diki Candra sendiri menjadi saksi dari mubahalah yang dilakukan tiga orang dari Gaza Adalah Nanang Kosim, Ihsan Harahap, dan Ahmad dan tiga orang dari Grup yang dipimpin oleh Rukayah yang bernama Asal Susilawati alias Ci Susila itu.
Menurut Diki, Ci Susila itu yang mengaku mendapatkan petunjuk setelah Bersua dengan Allah SWT dan Rasulullah dalam mimpi atau mubasyirot, bahkan juga mengaku Bersua dalam keadaan sadar.
“Jadi ini bagian dari manuver iblis dan setan mungkin di belakang layar adalah Dajjal Buat Membangun mubasyirot yang Bajakan seolah-olah itu Betul dari Allah sehingga orang ragu menerima kebenaran melalui mubasyirot,” katanya.
Bahkan ia menjelaskan, Ci Susila itu kemudian menunjuk anggotanya sebagai titisan dari keluarga dan sahabat-sahabat Nabi Muhammad SAW. Ci Susila sendiri mengaku titisan dari anak Nabi Muhammad yang bernama Rukayah.
“Jadi Eksis yang ditunjuk sebagai titisan Fatimah, Umar bin Khatab, Abubakar, bahkan Personil mereka, Osama Altaf (WNA Norwegia), mengaku sebagai Imam Mahdi sekaligus Rasulullah,” katanya.
Ia mengatakan, Gaza Pasti mereka itu sesat sehingga pihaknya menerima tantangan mereka Buat mubahalah. Jadi siapa yang berdusta akan terkena ahzab Allah SWT termasuk keluarganya.
“Kita lihat hasil mubahalah nanti, karena itu yang terbaik,” katanya.
Ia mengatakan, sebenarnya Mau mengadukan hal itu ke MUI Pusat, tetapi karena keterbatasan waktu, akhirnya hanya dilaporkan ke aktivis Islam di sana.
“Aparat juga sempat meminta konfirmasi ke Gaza, dan kami jelaskan sepak terjang mereka dan akhirnya WNA itu ditangkap imigrasi Padang,” katanya.
Dalam sejumlah pemberitaan, akhirnya Imigrasi Padang menjemput 7 orang Penduduk negara asing di rumah Ci Susila di Pasaman Barat dan akan segera dideportasi ke negara mereka.
Ketujuh Penduduk negara asing yang diamankan Imigrasi itu adalah, Priya Kurji 37 Tahun (Inggris), Anaya Kaur 6 Tahun (Inggris), Khadijjah 3 Tahun (Inggris), Muhammed Abdullah Sufian 1 Tahun (Inggris), Osama 35 Tahun (Norwegia), Krillan 39 Tahun (Inggris), dan Sianna 8 Tahun (Inggris).