Yasonna Pastikan Hadir di KPK Buat Diperiksa soal Masiku

Yasonna Pastikan Hadir di KPK untuk Diperiksa soal Masiku
Member DPR RI dari Fraksi PDIP Yasonna Hamonangan Laoly.(Antara)

EKS Menteri Hukum dan Hak Asasi Mahluk (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly memastikan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/12). Keterangannya akan diulik KPK terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Member DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.

“Iya (hadir besok),” kata Yasonna kepada Liputanindo.id, Selasa (17/12).

Yasonna Bukan memerinci persiapannya Buat dimintai keterangan oleh KPK, besok. Informasi yang mau diulik penyidik kepadanya juga enggan dijelaskan, Ketika ini.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya menunggu kehadiran Yasonna, besok. Lembaga Antirasuah merasa Bukan perlu mengirimkan surat panggilan ulang karena jadwal pemeriksaan besok merupakan permintaan darinya. “Bukan perlu Terdapat konfirmasi Tengah nanti kita tunggu saja hari Rabu Copot 18 Desember tahun 2024 nanti,” ucap Tessa.

Cek Artikel:  Menag Minta Cak Imin Hormati Perbedaan Muktamar, Gus Jazil Pusat perhatian Saja di Pansus Haji

KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik. KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai Member dewan. “Yang Terang saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.

Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ketika itu, dia mengaku mendapatkan Bunyi terbanyak di Kalimantan Barat, Tetapi, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan. “Saya Bukan Paham Bahkan mengapa Tiba hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.

Cek Artikel:  Besok, DPR Akan Bahas Soal Kesejahteraan Hakim

Dia juga mengaku Bukan menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK. (Can/I-2)

 

Mungkin Anda Menyukai