KEPALA Polres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak akhirnya angkat bicara berkaitan penangkapan 15 tersangka dalam kasus Doku Imitasi yang diduga melibatkan oknum pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, di kampus 2, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
“Demi ini, kami sudah mengamankan 15 tersangka. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari Wajo,” ujarnya kepada wartawan merespons pemberitaan tersebut di Mapolres Gowa, Senin(16/12) malam.
Sejauh ini, pihaknya Lagi Lalu mengembangkan kasus tersebut dan kemungkinan akan Terdapat penambahan tersangka ikut terlibat dalam memproduksi serta mengedarkan Doku Imitasi tersebut.
“Mungkin Lagi Terdapat Kembali tersangka lanjutannya. Kami minta sabar dulu, kasusnya Lagi kami kembangkan,” papar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini menegaskan.
Reonald bilang, pihaknya telah menemukan sejumlah alat bukti serta bukti-bukti lainnya. Pengungkapan kasus ini atas kerja sama tim super serta menggunakan teknologi guna membongkar jaringan pembuat Doku Imitasi tersebut.
“Salah satu barang buktinya Terdapat mesin di belakang ini. Perkara ini terungkap atas kerja tim super. Kami melakukan berdasarkan join investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific investigation,” ungkap dia.
“Kita libatkan Labfor, BI (Bank Indonesia), BRI, BNI juga kita libatkan, kemudian kita libatkan dan terbantu dari rektor universitas (UIN Alauddin) di Gowa. Kenapa, karena Rupanya alat dan barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas di Gowa,” katanya Kembali.
Ia mengemukakan, pengungkapan perkara ini dilakukan Berbarengan-sama tim sehingga memudahkan penyelidikan termasuk pihak petinggi kampus dengan meminta agar kasus ini diungkap Tiba ke akar-akarnya.
Penanganan perkara Doku Imitasi tersebut, kata dia, dimulai awal Desember 2024. Posisi awal berada di daerah Pallangga, Gowa. Terdapat transaksi sebesar Rp500 ribu menggunakan Doku Imitasi.
Dari laporan yang diterima, maka ditindaklanjuti hingga ditemukan Doku Imitasi senilai Rp500 ribu. Dari situ, dikembangkan, kemudian ditemukan Kembali Doku sebesar Rp446,7 juta.
“Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus, Terdapat 100 jenis. Bahwa Betul Demi ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kami Harap waktu, ini Lagi kami kembangkan Kembali,” tuturnya.
Kepada barang bukti, kata Reonald, yakni Doku pecahan Rp100 ribu, dan barang bukti lain Lagi Terdapat. Pihaknya meminta Segala pihak agar bersabar mengingat Demi ini tim sedang bekerja dan selanjutnya akan dirilis kembali di Polda Sulsel dalam waktu dekat.
Demi ditanyakan apakah Terdapat keterlibatan guru besar Kampus UIN Alauddin Makassar dalam kasus itu, ia enggan memberikan penjelasan karena tim sedang bekerja Demi ini.
“Itu nanti. Harap waktu. Kita harus dahulukan Prasangka tak bersalah. Ini kami kumpulkan Segala barang bukti. Kami Tak mau salah dalam mempersangkakan seseorang. Tapi kalau dia terlibat Niscaya langsung tersangka,” ucapnya menegaskan. (Ant/I-2)