Usai Rumah Digeledah, Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakal Diperiksa Kejagung

Liputanindo.id – Penyidik pada Jaksa Akbar Muda Bidang Tindak Pidana Tertentu (Jampidsus) Kejaksaan Akbar (Kejagung) membenarkan adanya penggeledahan rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar di Jakarta.

“Saya benarkan bahwa memang Eksis penggeledahan beberapa waktu Lampau. Itu adalah penyidikan tata kelola kebun dan industri kelapa sawit,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Jumat (30/1/2026), dikutip Antara.

Dalam penggeledahan tersebut, ujar dia, penyidik menyita beberapa barang bukti berupa Berkas dan barang bukti elektronik. Penyidik juga memastikan akan melakukan penjadwalan Buat melakukan pemeriksaan terhadap Siti Nurbaya.

“Kami kalau menyidik itu Bisa memeriksa saksi, Bisa mengumpulkan alat bukti. Metode salah satunya adalah penggeledahan. Setelah dilakukan itu, kami akan meneliti dahulu, kita pelajari dahulu yang kita dapat ini (barang bukti), baru nanti kita lakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Selain rumah Siti Nurbaya, ia menyebut bahwa penyidik juga menggeledah lima tempat lainnya pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1). Akan tetapi, ia Enggak merinci Posisi penggeledahan.

Terkait apakah penyidik juga menggeledah rumah seorang Personil DPR RI, ia belum Bisa mengonfirmasi.

“Itu saya belum monitor. Memang Eksis beberapa tempat. Tapi, kalau yang namanya Personil DPR itu, saya belum monitor,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *