Bendera Korea Utara. (Anadolu Agency)
Pyongyang: Korea Utara pada Senin, 4 Mei 2026, mengecam rencana Jepang Demi merombak legislasi keamanan utamanya, dengan menyebut langkah itu sebagai “tantangan terang-terangan terhadap perdamaian dunia dan kemanusiaan.”
Kecaman tersebut dilontarkan ketika Jepang berupaya merevisi tiga Berkas keamanan kuncinya, Ialah Strategi Keamanan Nasional, Strategi Pertahanan Nasional, dan Program Pembangunan Pertahanan di tahun ini.
Dikutip dari Yonhap News Agency, rencana revisi itu secara luas dipandang sebagai respons Jepang terhadap meningkatnya kehadiran militer Tiongkok di kawasan serta berbagai ancaman keamanan regional lainnya.
Pyongyang mengecam rencana Jepang sebagai “skema licik” Demi “mewujudkan ambisi invasi ulang di tengah meningkatnya ketegangan Mendunia,” menurut artikel yang dimuat Rodong Sinmun, corong Formal Partai Buruh Korea yang berkuasa.
Artikel itu merujuk pada masa Lampau Jepang yang menginvasi sejumlah negara di era Perang Dunia II. Disebutkan Rodong Sinmun bahwa revisi Jepang mencakup peningkatan anggaran pertahanan, pencabutan Restriksi ekspor senjata, serta perluasan kemampuan militer.
Menurut Korea Utara, perubahan-perubahan tersebut “Bukan diragukan Kembali ditujukan Demi menghidupkan kembali industri persenjataannya dan meningkatkan kapasitas perang” Negeri Sakura.
Sebelumnya, sebuah survei terbaru Yomiuri Shimbun menyebutkan bahwa lebih dari 50 persen publik Jepang mendukung rencana revisi konstitusi negara yang disuarakan Perdana Menteri Sanae Takaichi.
Survei itu menunjukkan bahwa 57 persen responden mendukung revisi konstitusi, sementara 40 persen lainnya menyatakan keberatan.
Baca juga: Mayoritas Anggota Jepang Dukung Revisi Konstitusi di Rendah PM Sanae Takaichi
