Member parlemen Korea Selatan pada Sabtu (14/12) melakukan pemungutan Bunyi Buat melengserkan Presiden Yoon Suk Yeol dari jabatannya karena upayanya Buat memberlakukan darurat militer.
Dari 300 Member parlemen, 204 memilih Buat memakzulkan presiden atas tuduhan pemberontakan, sementara 85 lainnya menolak.bTiga orang abstain, dengan delapan Bunyi batal.
Berdasarkan konstitusi, Perdana Menteri Han Duck-soo, yang ditunjuk oleh Yoon, menjadi pelaksana tugas presiden.
Partai oposisi Primer Korea Selatan pada hari Sabtu memuji pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol sebagai “kemenangan rakyat” setelah parlemen negara itu memilih Buat memberhentikannya dari jabatannya.
“Pemakzulan hari ini adalah kemenangan besar bagi rakyat,” ujar pemimpin Partai Demokratik Park Chan-dae melansir Channel News Asia, Sabtu (14/12).
Meskipun ditangguhkan, Yoon tetap menjabat sementara Tiba Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mempertimbangkan apakah akan mendukung pemecatannya.
Kalau Yoon dicopot dari jabatannya, maka akan diadakan pemilihan Lazim yang Segera. Mahkamah sekarang Mempunyai waktu 180 hari Buat memutuskan masa depan Yoon.
Yoon mengejutkan negara pada Copot 3 Desember menerbitkan darurat militer Buat membasmi apa yang ia sebut sebagai “kekuatan anti-negara” dan mengatasi Rival-Rival politik yang menghalangi.
Ia kemudian meminta Ampun kepada negara tetapi juga membela keputusannya dan menolak seruan Buat mengundurkan diri menjelang pemungutan Bunyi.