Dilaporkan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Anrez Adelio Bakal Diperiksa Polisi?

Liputanindo.id – Kepolisian meminta waktu Kepada melakukan pemanggilan terhadap Selebriti Anrez Putra Adelio. Waktu itu dibutuhkan demi melakukan penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan oleh Friceilda Prillea alias Icel.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak menyampaikan bahwa laporan yang diajukan Icel Tetap dalam tahap awal penanganan. Hingga kini, polisi belum menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor maupun pelapor.

“Karena baru dilaporkan, Ketika ini penyidik Tetap Membikin rencana penyelidikan dan akan menjadwalkan undangan Penjelasan kepada korban, saksi, dan saksi dari pihak terlapor,” kata Kombes Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Ia menambahkan, polisi Tetap mengumpulkan keterangan Kepada memastikan Terdapat atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut. Terkait identitas dan latar belakang para saksi, pihak kepolisian belum dapat mengungkapkan lebih jauh.

“Kami belum Bisa menyampaikan Interaksi saksi dengan korban. Nanti akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan berjalan,” katanya.

Reonald juga menegaskan bahwa dugaan permintaan pengguguran kandungan yang sempat ramai di media sosial telah masuk dalam laporan korban dan menjadi bagian dari materi penyelidikan.

“Hal itu sudah dilaporkan dalam kronologis. Jadi semuanya akan diproses sesuai mekanisme hukum,” jelasnya.

Ketika ditanya soal jadwal pemanggilan, Kombes Reonald menyebut belum Terdapat Rontok Niscaya. Ia memastikan Ketika ini penyidik Tetap menyelesaikan administrasi dan perencanaan penyelidikan sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

“Minta waktu, biarkan penyidik bekerja. Proses penegakan hukum ini akan kami lakukan secara transparan, profesional, dan proporsional,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *