KEPOLISIAN telah mengantongi identitas orangtua bayi yang dibuang di lahan perkebunan Kampung Buniasih, Desa Langensari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Diketahui bahwa orangtua bayi malang itu Lagi di Rendah umur. Meski diduga kuat ia telah membuang jabang bayi yang baru dilahirkannya, polisi belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
“Kita sudah menemukan identitas dari orangtua. Kita diketahui bahwa Rupanya orangtuanya Lagi anak di Rendah umur. Belum Terdapat yang ditahan karena yang bersangkutan di Rendah umur,” kata Kapolres Cimahi, Ajun Komisaris Besar Tri Suhartanto, Senin (16/12).
Pihaknya Lalu menggali keterangan dari saksi-saksi termasuk orangtua bayi dan orangtua dari Perempuan tersebut. Tetapi kapolres memastikan orangtua bayi Lagi berstatus pelajar dan berdomisili di Lembang.
“Proses penyelidikan Lalu dilakukan dengan menggandeng dinas-dinas terkait karena memang pelaku di Rendah umur. Kita lakukan pendekatan supaya yang bersangkutan lebih terbuka dalam proses pemeriksaan,” tuturnya.
Kapolres meminta masyarakat bersabar karena polisi Lagi Lalu menyelidiki kasus yang menghebohkan ini. Termasuk mendalami keterlibatan pihak lainnya.
“Harap waktu, apabila proses penyelidikan sudah didapatkan secara komprehensif, baru nanti akan kita sampaikan,” ujarnya.
Seperti diberitakan, kurang dari sepekan Penduduk Lembang, Kabupaten Bandung Barat dihebohkan dengan dua kejadian penemuan bayi yang baru dilahirkan.
Pertama penemuan bayi Perempuan di Kampung Buniasih, Desa Langensari, Kecamatan Lembang pada Rabu (11/12) pagi. Bayi itu kemudian meninggal dunia.
Kemudian kasus kedua, bayi Pria ditemukan oleh seorang penjaga keamanan atau satpam villa di Jalan Babakan Bandung, RW 10 Desa Pagerwangi pada Sabtu (14/12) subuh.
Ketika ditemukan, bayi yang ditutupi selimut dimasukan dalam kantong dan digantungkan di sebuah tiang lampu penerangan jalan Lazim.