Terdapat Normalisasi Industri Penipuan Online Jadi Mata Pencaharian Baru

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Foto: Liputanindo.id

Jakarta: Masalah penipuan online atau online scam makin menjerat di masyarakat Indonesia Ketika ini. Tak kurang banyak Penduduk negara Indonesia (WNI) bahkan mencari pekerjaan ke Kamboja bergabung perusahaan yang mengoperasikan online scam.

Buat keberadaan WNI yang Terdapat di Kamboja, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh mencatat memang Terdapat lonjakan jumlah WNI yang Terdapat di Kamboja. 

“Berdasarkan lapor diri di KBRI Phnom Penh di tahun 2020 Terdapat 2.330 WNI yang tercatat lapor diri. Di tahun 2023 melonjak menjadi 17.212. Berarti Terdapat lonjakan 638% antara tahun 2020 hingga tahun 2023. Tapi tadi kami sampaikan bahwa Bilangan 17.212 ini adalah WNI yang lapor diri,” Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI, Judha Nugraha, di Kantor Kemenlu RI, Jakarta, Senin 16 Desember 2024.

Cek Artikel:  Israel Serang RS Indonesia, Puluhan Pasien Terjebak

“Artinya di luar sana kemungkinan Terdapat sangat banyak WNI kita yang Kagak lapor diri. Berdasarkan data imigrasi yang disampaikan oleh imigrasi Kamboja di tahun 2023 Terdapat lebih dari 89.000 WNI yang tercatat Mempunyai izin tinggal. Kemudian berdasarkan data imigrasi Kamboja juga tercatat hingga bulan September 2024 Terdapat 123.000 WNI kita yang berkunjung ke Kamboja,” imbuh Judha.

“Ini Terdapat peningkatan 32% dibanding tahun Lampau. Dari sisi jumlah kasusnya juga meningkat. Tercatat Terdapat 2.321 kasus yang ditangani KBRI Penompen ini meningkat 122,3?ri Bilangan tahun sebelumnya,” sebut Judha.

Judha menjabarkan bahwa dari 2.321 kasus itu 1.761 diantaranya atau 77% merupakan kasus-kasus yang terkait dengan penipuan online. Ini memberikan gambaran mengenai magnitude kasus-kasus terutama yang terkait dengan penipuan online di Kamboja. 

Cek Artikel:  Gali Potensi Kerja Sama, Indonesia Gelar Side Events di IAF ke-2 di Bali

“Kami Memperhatikan Terdapat kecenderungan normalisasi industri penipuan online ini menjadi sebuah bentuk mata pencarian baru,” tegas Judha.

“Kami Memperhatikan bahwa beberapa layanan iklan lowongan kerja ke luar negeri yang terkait dengan online scam yang dahulu itu menggunakan modus penipuan menawarkan bekerja sebagai customer service atau sebagai marketing dengan gaji 1.000 Tiba 1.200 USD (atau Sekeliling Rp16-19 juta),” kata Judha. 

“Tetapi mereka berakhir disana dipaksa Buat melakukan screening. Kami Memperhatikan Terdapat beberapa iklan yang sudah Lanjut terang menyampaikan menawarkan bekerja sebagai scammer (pelaku penipuan),” ucapnya.

Kemenlu juga mencatat kasus yang sedang ditangani dari pengakuan pihak keluarga bahwa yang bersangkutan memang berangkat sudah ditawari sejak awal bekerja sebagai scammer

Cek Artikel:  WHO Lampaui Sasaran Vaksinasi Polio untuk Anak Gaza

Jadi ini salah satu indikasi yang dapat dilihat bahwa industri ini berkembang dan kemudian menjadi sebuah bentuk mata pencarian baru. Dan tentunya perlu Terdapat langkah-langkah koordinatif yang sangat urgent dilakukan di seluruh stakeholder yang Terdapat di Indonesia Buat Dapat mencegah hal ini dapat berkembang lebih besar Kembali.

Mungkin Anda Menyukai