Rusia Perintahkan Wajib Militer 133.000 Prajurit Baru, Kepala Militer: Tak Buat Operasi Spesifik

Liputanindo.id – Presiden Rusia, Vladimir Putin, memerintahkan wajib militer bagi 133.000 prajurit baru. Perintah wajib militer ini berlaku mulai 1 Oktober, yang akan berlangsung hingga akhir tahun.

Berdasarkan dekrit Kremlin yang diterbitkan Senin (30/9), perintah wajib militer itu diperuntukan bagi Anggota negara berusia 18 hingga 30 tahun. Wajib militer bagi 133.000 orang itu akan berlaku selama 12 bulan di unit militer Rusia sesuai Hukum Federal.

“Saya Ingin mencatat bahwa wajib militer Tak akan dipanggil Buat berpartisipasi dalam operasi militer Spesifik di Distrik baru,” kata kepala kantor wajib militer Rusia, Wakil Laksamanan Vladimir Tsimlyansjy, dilansir TASS, Selasa (1/10/2024).

Rusia menyebut perangnya di Ukraina, yang dimulai dengan invasi skala penuh pada Februari 2022, sebagai operasi militer Spesifik. Kyiv dan sekutunya menyebutnya sebagai upaya imperialis yang Tak beralasan Buat merebut tanah.

Cek Artikel:  Aktivis Yahudi-Israel Jonathan Pollak Saksikan Pembunuhan Ezgi Eygi

Dalam sebuah langkah yang dikutuk oleh sebagian besar dunia Barat, Rusia mencaplok sebagian Distrik tenggara Ukraina pada akhir tahun 2022, menyebut Distrik itu sebagai Distrik baru.

Mengutip meningkatnya ancaman di perbatasan barat Rusia, Putin pada bulan September memerintahkan tentara Rusia Buat ditingkatkan sebanyak 180.000 tentara menjadi 1,5 juta prajurit aktif, sebuah langkah yang akan menjadikannya yang terbesar kedua di dunia setelah Tiongkok.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy, Presiden AS Joe Biden, dan para pemimpin NATO lainnya menyalahkan Putin karena menjadi satu-satunya agresor dalam konflik di Ukraina dan menimbulkan ancaman bagi negara-negara tetangganya yang lain.

Mungkin Anda Menyukai