Dua Motor Gede Adu Banteng di Pati, Seorang Pengendara Perempuan Meninggal

Dua Motor Gede Adu Banteng di Pati, Seorang Pengendara Wanita Meninggal
Kecelakaan melibatkan dua motor gede terjadi di Jalan Raya Tayu – Pati, Jawa Tengah. Seorang pengendara tewas dan seorang Tengah kritis.(MI/Akhmad Safuan)

 

TABRAKAN dua motor gede (moge) Jalan Raya Tayu – Pati, Distrik Desa Kedungsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sabtu (14/12). Seorang pengendara Perempuan meninggal dunia dan satu pria kritis dalam kecelakaan tersebut.

Pemantauan Media Indonesia Sabtu (14/12) Penduduk Desa Kedungsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati tiba-tiba dikejutkan Bunyi benturan cukup keras berasal dari Jalan Raya Tayu – Pati. Setelah dilihat Eksis dua motor gede (moge) dengan plat nomor K 3182 PU dan B 3865 PID yang rusak berantakan di jalan serta dua pengendara terkapar.

Seorang Perempuan pengendara moge plat nomor K 3182 PU diketahui Pipit Widari,31, Penduduk Desa Sendangrejo, Kecamatan Tayu, Pati, meninggal dunia, sedangkan pengendara moge dengan nomor polisi B 3865 PID bernama M Syamsul Anwar,18, Penduduk Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati kritis dan dilarikan ke rumah sakit.

Cek Artikel:  Sandiaga Uno Kerahkan Relawannya Kepada Menangkan Kekasih RIDO di Pilkada DKI

Kecelakaan adu banteng dua motor ber CC besar itu Membikin Penduduk kaget dan tergopoh-gopoh Kepada menyelamatkan korban. Tetapi kondisi korban yang cukup fatal mengakibatkan keduanya mengalami luka cukup berat. “Kita tadi kaget terdengar Bunyi benturan cukup keras,” ujar Amin,40, Penduduk setempat.

Kepala Polsek Tayu Iptu Aris Pristianto mengatakan kecelakaan terjadi Sabtu (14/12) siang tersebut Membikin pengendara Perempuan Pipit Widati meninggal, pengendara lain yakni M Syamsul Anwar mengalami luka serius. “Keduanya diperkirakan memacu kendaraan ber-cc besar dengan kecepatan tinggi,” imbuhnya.

Peristiwa kecelakaan tersebut, ungkap Aris Pristianto, terjadi ketika moge Rona merah dikendarai korban Pipit Widati melaju kencang dari arah utara menuju selatan, kemudian sedangkan dari arah berlawanan moge berwarna kuning dikendarai M Syamsul Anwar juga melaju kencang.

Cek Artikel:  Tak Terbukti Bersalah, PN Surabaya Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Kasus Pembunuhan

Setelah melewati Balai Desa Kedungsari, menurut Aris Pristianto, kedua kendaraan berlawanan arah sama-sama sedang mendahului (menyalip) kendaraan yang Eksis di depannya hingga berada di jalur tengah. Karena jarak cukup dekat benturan Enggak dapat dielakkan. (N-2)

 

Mungkin Anda Menyukai