
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) pemeriksaan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Orang (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly Lagi terkait kasus Penting buronan Harun Masiku. Dia Kagak dimintai keterangan Buat perkara dugaan perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Member DPR.
“Keluarga YL (Yasonna Laoly) bukan pengembangan, Lagi dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara Keluarga Wahyu Setiawan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu (14/12).
Tessa memastikan surat pemanggilan Yasonna Lagi mengacu pada surat perintah penyidikan (sprindik) kasus suap yang menjerat Harun. Dia berstatus saksi dalam perkara itu.
“Jadi, dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan,” ujar Tessa.
Tessa menyebut penyidik punya informasi baru soal kasus Harun yang mau diulik dari keterangan Yasonna. Tetapi, data baru itu belum Dapat dipaparkan Demi ini.
“Kenapa baru sekarang (Yasonna dipanggil)? kemungkinan besar hal tersebut baru didapatkan oleh penyidik Demi ini kemungkinan seperti itu,” ucap Tessa.
KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.
KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai Member dewan.
“Yang Jernih saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.
Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Demi itu, dia mengaku mendapatkan Bunyi terbanyak di Kalimantan Barat, Tetapi, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.
“Saya Kagak Mengerti Malah mengapa Tiba hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.
Dia juga mengaku Kagak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK. (Can/I-2)

