KPK Belum Dapat Ungkap ke Publik Peran Yasonna di Kasus Masiku

KPK Belum Bisa Ungkap ke Publik Peran Yasonna di Kasus Masiku
Logo KPK.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Mahluk (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Member DPR yang menjerat buronan Harun Masiku. Peran dia dalam perkara itu Lagi dirahasiakan.

“Saya Kagak mengetahui detail terkait materi pertanyaannya (kepada Yasonna). Terkait materi pertanyaannya seperti apa, karena penyidiknya juga Kagak berbagi kepada saya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu (14/12).

Tessa mengatakan, penyidik merahasiakan informasi yang mau diulik kepada Yasonna Kepada menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Member DPR itu dipastikan berstatus sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Masiku ini.

Cek Artikel:  Panglima TNI Tekankan Generasi Muda Demi Pahami Sejarah

Tessa juga Kagak Mengerti apakah penyidik akan mendalami kaitan keputusan Yasonna yang menyopot Dirjen Imigrasi Kemenkumham yang pernah dikaitkan dengan kasus Harun pada 2020. Informasi lanjutan baru dipaparkan setelah Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diperiksa, pekan depan.

“Nanti akan kita ketahui sama-sama setelah Lepas 18 Desember 2024 (Ketika Yasonna diperiksa),” ujar Tessa.

KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.

KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

Cek Artikel:  Willy Ungkap Hambatan Penyusunan RUU KKR

Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai Member dewan.

“Yang Terang saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.

Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ketika itu, dia mengaku mendapatkan Bunyi terbanyak di Kalimantan Barat, Tetapi, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.

“Saya Kagak Mengerti Bahkan mengapa Tiba hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.

Dia juga mengaku Kagak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK. (Can/I-2)

Cek Artikel:  Selain 3 Hakim, Kejagung Tangkap Seorang Pengacara Terkait Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur

Mungkin Anda Menyukai