Antusias Masyarakat Tinggi Pemilu 2024 Sukses

Antusias Masyarakat Tinggi Pemilu 2024 Sukses
Petugas KPPS menghitung surat suara Pemilu 2024 seusai pencoblosan di kawasan padat penduduk di Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).(MI/Usman Iskandar)

HARI yang ditunggu, yaitu, hari Pemungutan Bunyi Pemilu 2024, pada Rabu, 14 Februari 2024, telah berjalan sukses. Dengan antusiasme tinggi, masyarakat berdatangan ke Tempat Pemungutan Bunyi (TPS) di wilayah mereka masing-masing untuk menyalurkan hak pilih mereka. Mereka memilih calon anggota legislatif (DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota serta DPD) juga Presiden dan Wakil Presiden.

Pada malam harinya seusai hari pemungutan suara, Komisi Pemilihan Biasa (KPU) menggelar Konferensi Pers untuk menyampaikan perkembangan pascapemungutan dan penghitungan suara di TPS. 

Hadir, memimpin konferensi pers ini, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Personil KPU yaitu August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, di Gedung KPU.

Baca juga : Sirekap akan Digunakan untuk Pilkada 2024

Mengawali konferensi pers, Hasyim mengucapkan terima kasih kepada rakyat Indonesia yang telah berpartisipasi aktif pada kegiatan Pemungutan Bunyi hingga pencermatan hasil Penghitungan Bunyi di TPS. Terima kasih juga disampaikan kepada peserta pemilu, pemerintah pusat dan daerah, TNI/Polri yang telah memfasilitasi penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara.

“Kami juga ucapkan terima kasih kepada peserta pemilu, calon presiden dan wakil presiden, partai politik, dan perseorangan calon DPD yang menjadi peserta pemilu pada Pemilu 2024 ini. Kami juga ucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, panglima TNI, Kapolri beserta jajaran yang telah memberikan dukungan dan fasilitasi untuk penyelenggaraan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Hasyim juga menyampaikan beberapa informasi, yakni tentang logistik yang mengalami pengrusakan di Kabupaten Paniai Papua Tengah, surat suara suara tertukar di 388 TPS yang tersebar pada 79 kab/kota pada 26 provinsi. Tetapi permasalahan tersebut telah teridentifikasi dan dilakukan langkah sehingga pemungutan suara bisa berjalan kembali.

Cek Artikel:  Pergantian Caleg Terpilih Cederai Kedaulatan Rakyat

Baca juga : KPU Konsentrasi Laksanakan Pemilu Ulang di Sejumlah Tempat Akhir Pekan Ini

Sehingga terdapat 668 TPS di 5 kab/kota di 4 provinsi yang berpotensi melaksanakan pemungutan suara susulan. Yakni di Kabupaten Demak, Jawa Tengah (108 TPS karena Banjir), Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (8 TPS karena kekurangan surat suara), Kabupaten Paniai (92 TPS), dan Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah (456 TPS), serta Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan (4 TPS karena gangguan keamanan).

Informasi lain, terkait antusias masyarakat yang tinggi memberikan hak suaranya di TPS, serta data per 19.00 WIB telah terunggah 59.836 (7,27%) form C Hasil ke dalam Sirekap.
“Saya kira teman-teman mengikuti di medsos, Tik Tok, kelihatan banyak warga yang hadir dan mendokumentasikan live proses penghitungan suara di TPS. Saya kira ini sangat membantu karena dengan begitu orisinalitas atau keaslian hasil penghitungan suara di TPS banyak yang mendokumentasikannya. Kalau ada sesuatu yang dianggap kesalahan dan perlu dikoreksi, atau ada indikasi manipulasi, itu data pembanding bisa dilacak ditemukan oleh berbagai macam pihak, termasuk saksi juga akan diberi salinan formulir C Hasil penghitungan suara di TPS,” tutur Hasyim.

Terakhir, Hasyim menyampaikan KPU juga terus melakukan proses unggah Formulir C Hasil ke dalam Sirekap, yang hasil pengunggahan juga bisa diakses siapa saja dan bisa di-download oleh  siapa saja yang mengakses informasi tersebut. 

Cek Artikel:  Bos Smelter Beberkan Kerjasama dengan PT Timah dalam Sidang Harvey Moeis

Baca juga : Mahfud Sebut 3 Mobil Dinas, Pesawat Jet, dan Fasilitas Asusila, Ini Jawaban KPU

Partisipasi pemilih

Personil KPU RI August Mellaz mengungkapkan, sebanyak 81,78% pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) telah berpartisipasi atau menggunakan hak pilihnya pada Pilpres 2024.

“Ini karena MK (Mahkamah Konstitusi) sudah memberikan, menjatuhkan putusan untuk perkara (perselisihan hasil pemilihan umum) yang Pilpres,” kata August saat hadir secara daring dalam seminar di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024.
Meskipun demikian, dia menjelaskan bahwa basis penghitungan tingkat partisipasi Pilpres 2024 berbeda dengan penyelenggaraan pada 2019.

“Kalau pada tahun 2019, yang kami hitung itu murni dari angka DPT. Nah, kalau yang sekarang karena di setiap TPS (tempat pemungutan suara) yang kemudian kami rekap secara berjenjang itu selain DPT juga ada daftar pemilih khusus (DPK), itu kami libatkan,” jelasnya.

Baca juga : Peroleh Hasil Pilkada 2024 secara Lekas, Publik Tetap Butuh Sirekap

Apabila DPK tidak dilibatkan dalam basis penghitungan, menurut dia, tingkat partisipasi pemilih di Pilpres 2024 tercatat sebanyak 82%.

“Akan tetapi, KPU tidak mau semacam itu. Jadi, DPK bagaimanapun juga ada dalam daftar pemilih di TPS, maka dia harus dilibatkan dalam penghitungan,” katanya.

Mellaz menyebut tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu Personil DPR RI tercatat 81,42%, sedangkan Pemilu Personil DPD RI sejumlah 81,36%.

Sebelumnya, KPU RI menetapkan sebanyak 204.807.222 tercatat dalam DPT Pemilu 2024 yang terdiri atas 102.218.503 laki-laki dan 102.588.719 perempuan.

KPU RI menetapkan DPT tersebut dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu, 2 Juli 2023. 

Cek Artikel:  Maju Pilkada, Pramono Enggak Berniat Mundur dari Kabinet

Penetapan hasil Pemilu 2024

Sekeliling sebulan setelah pencoblosan, KPU menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Nasional, Rabu (20/3/2024) di Kantor KPU. Rapat pleno terbuka ini dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, di Ruang Sidang Primer Alas 2 KPU. 

Pada kesempatan itu, Hasyim memimpin tiga rangkaian acara. Yakni: pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Penetapan Rekapitulasi Hasil Perolehan Bunyi Tingkat Nasional, yaitu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI dan DPD RI. Kedua, pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Penetapan Hasil Pemilu Secara Nasional, yaitu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Ketiga, Pembacaan dan Penandatanganan Keputusan KPU Penetapan Hasil Pemilu Secara Nasional. 

Turut hadir Ketua Komisi II DPR RI, Menkopolhukam, Mendagri, Kepala BIN, Perwakilan Kemenlu, TNI, Polri, Bawaslu, para saksi dari perwakilan partai politik dan pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2024, jajaran Sekretariat Jenderal KPU, serta diliput media massa dan disiarkan secara langsung di kanal Youtube KPU RI untuk bisa diakses masyarakat luas.

Keputusan KPU Nomor 360/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Biasa Presiden dan Wakil Presiden, Personil Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Biasa Pahamn 2024. (Ant/S-1)
 

Mungkin Anda Menyukai