Liputanindo.id – Tanzania menangguhkan platform digital lokal atas dugaan menerbitkan konten yang dibatasi. Penangguhan itu berlaku selama sebulan.
Otoritas Regulasi Komunikasi Tanzania (TCRA) mengatakan bahwa mereka telah menangguhkan lisensi konten daring Buat Mwananchi Communications Ltd selama 30 hari. Penangguhan ini akibat perusahaan menerbitkan konten pada 1 Oktober yang merusak Gambaran negara tersebut.
“Mwananchi Communication Ltd menerbitkan konten audio-visual di platform media sosialnya yang telah dilarang oleh Peraturan Konten Daring 2020,” kata regulator tersebut, dilansir AFP, Kamis (3/10/2024)
“Konten tersebut telah menyebabkan interpretasi negatif terhadap bangsa, yang memengaruhi dan mengganggu persatuan, perdamaian, dan kerukunan nasional,” sambungnya.
Meski Dalih penangguhan itu karena konten yang merusak Gambaran negara, TCRA Tak menyebutkan konten apa yang dibatasi tersebut.
Diketahui, salah satu publikasi Mwananchi, The Citizen, menerbitkan video animasi pada 1 Oktober di platform X dan Instagram-nya. Konten itu menggambarkan seorang Perempuan menonton siaran televisi yang menunjukkan orang-orang mengeluh tentang kerabat dan Sahabat yang hilang atau terbunuh.
Pada awal September, jenazah seorang pejabat senior oposisi yang diculik dari sebuah bus oleh orang-orang bersenjata ditemukan di pinggiran ibu kota komersial Dar es Salaam dengan tanda-tanda bahwa ia telah dipukuli dan wajahnya disiram air keras.
The Citizen kemudian menghapus video tersebut dan mengeluarkan pernyataan bahwa video yang menimbulkan kekhawatiran mengenai keselamatan dan keamanan individu di Tanzania telah disalahartikan.
Penghentian sementara perusahaan tersebut, anak perusahaan Nation Media Group yang berbasis di Kenya, terjadi Ketika pemerintah Tanzania menghadapi kecaman atas perlakuannya terhadap pers.
Presiden Samia Suluhu Hassan telah menuai pujian dalam tiga tahun terakhir karena mencabut Embargo rapat Standar partai politik dan melonggarkan Restriksi media.
Tetapi, para kritikus mengatakan berbagai peristiwa terkini termasuk Embargo beberapa protes dan penangkapan para pemimpin oposisi dan jurnalis mencerminkan Restriksi kebebasan.
Pemerintah membantah tuduhan tersebut. Mwananchi mengatakan akan mematuhi perintah penangguhan tersebut.