Pordasi Berkomitmen akan Urus Area Bebas Penyakit Kuda

Pordasi Berkomitmen akan Urus Zona Bebas Penyakit Kuda
Ilustrasi.(MI/M TAUFAN SP BUSTAN)

PENGURUS Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP Pordasi) berkomitmen mengurus equine disease free zone (EDFZ) atau Area bebas penyakit kuda agar memudahkan proses pemindahan kuda ke luar negeri.

EDFZ merupakan perlindungan kepada kuda yang diatur di Dasar Otoritas Dokter Hewan. Perlindungan tersebut mengatur mengenai pemindahan kuda yang tak diperbolehkan masuk ke dalam Area tertentu karena berpotensi dapat tertular atau menularkan penyakit.

“Masalah kita sekarang ini adalah kita belum punya equine disease free zone (EDFZ). Artinya kuda yang masuk Indonesia Enggak Bisa kembali ke Eropa,” kata Ketua Komisi Equestrian PP Pordasi Rafiq Hakim Radinal kepada pewarta, Jumat.

Cek Artikel:  Rekrutmen dan Pembinaan Jadi Hal Krusial agar Atlet Berprestasi

“Pada Ketika Asian Games itu kita urus, itu Bisa. Tapi dengan arahan ketua Standar kita Pak Aryo, coba diurus langsung,” imbuh Rafiq.

Tanpa adanya aturan mengenai EDFZ, secara garis besar Rafiq mengatakan potensi mengirimkan kuda Indonesia ke luar negeri sangat kecil mengingat terdapat aturan ketat dari Otoritas Dokter Hewan.

Kebijakan ini juga memberi Dampak domino terhadap terbatasnya kejuaraan-kejuaraan Dunia yang diikuti oleh kuda-kuda dari Indonesia.

Tetapi Rafiq mengatakan bahwa proses pengurusan EDFZ Ketika ini tengah berlangsung dan diharapkan rampung pada Januari mendatang. Pengurusan izin EDFZ kali ini juga diperuntukkan bukan hanya Kepada nomor equestrian tapi juga nomor pacuan kuda.

“Mungkin insyaallah pada Januari saya ketemu kembali dengan tim dari Jerman, konsultan kita. Kemudian dengan waktu itu kita bikin yang di Pulau Mas, insya Allah equine disease free zone (EDFZ) ini akan dibuka kembali sekaligus Kepada pacuan,” ujar Rafiq yang juga pemilik Arthayasa Stable tersebut. (Ant/Z-6)

Cek Artikel:  Ini Dia Daftar Wakil Indonesia yang Bertarung di Hong Kong Open 2024

Mungkin Anda Menyukai