KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyatakan bahwa Indonesia menyambut Berkualitas pengesahan resolusi Majelis Biasa PBB terkait situasi di Jalut Gaza yang menuntut gencatan senjata segera.
“Indonesia menyambut Berkualitas pengesahan resolusi Majelis Biasa PBB mengenai situasi di Gaza yang menuntut gencatan senjata segera, yang diusung oleh Indonesia dalam Emergency Special Session (ESS)-10 pada 11 Desember 2024,” demikian pernyataan Kemenlu yang tayang dalam platform X Rabu (12/12).
Indonesia juga menyambut Berkualitas pengesahan resolusi Majelis Biasa PBB mengenai dukungan atas mandat UNRWA yang mengutuk pengesahan UU Knesset Israel yang akan melarang operasi UNRWA di Jerusalem Timur.
“Gencatan senjata permanen sangat dibutuhkan di Gaza dan keberlanjutan operasi UNRWA akan membantu mengurangi penderitaan Kaum Palestina,” tambahnya.
Indonesia juga mendorong komunitas Global Kepada Lanjut mendesak Israel agar segera mengimplementasikan kedua resolusi tersebut Kepada memastikan gencatan senjata permanen.
“Berlanjutnya Sokongan kemanusiaan, dan membuka jalan bagi terwujudnya solusi dua negara,” pungkasnya. (Z-2)