PERMINTAAN pasokan air bersih dari masyarakat yang ada di Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), terus meningkat. Hingga saat ini belum ada tanda-tanda musim kemarau akan segera berakhir, sehingga menyebabkan persediaan air bersih yang dimiliki masyarakat kian menipis.
Semakin luasnya daerah yang terdampak kekeringan, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan sejak 6 Agustus 2024 lalu, dan berlaku hingga awal musim hujan mendatang.
“Kami telah meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat, bersamaan dengan meningkatnya permintaan air bersih secara signifikan, dalam beberapa hari terakhir,” kata Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna, Selasa (10/9).
Baca juga : Atasi Kekeringan, Polres Wonosobo Salurkan Sokongan Air Rapi
Menurut Dadang, meningkatnya permintaan air bersih dari desa-desa yang ada di Kabupaten Bandung, terkait dengan belum berakhirnya musim kemarau. BPBD yang menangani situasi ini, telah melakukan rapat koordinasi untuk memastikan agar pasokan air bersih tetap terjaga.
“Dalam rapat koordinasi internal BPBD yag juga dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda Kabupaten Bandung. Dilakukan, untuk mengantisipasi ancaman kekeringan dan kebakaran hutan di musim kemarau dan juga membahas terkait naiknya permintaan air bersih dari masyarakat,” tutur Dadang
Dadang mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan air bersih untuk segera melapor ke desa atau kecamatan setempat, sehingga BPBD dapat menindaklanjuti dengan cepat.
Baca juga : Minim Sokongan saat Kekeringan, Anggota di Tasikmalaya Ancam Golput di Pilkada
“Kami juga bersyukur kendati permintaan air bersih dari masyarakat meningkat. Tetapi, Kabupaten Bandung Barat belum masuk kategori darurat air, karena kami masih dapat memenuhi kebutuhan air bersih,” ungkapnya.
Dadang menambahkan, terkait dengan kebakaran lahan yang juga meningkat, pemkab juga telah mencatatnya dan sigap menanganinya. Kebakaran lahan itu, lanjutnya, mayoritas terjadi di lahan milik masyarakat.
“Demi ini kasus kebakaran juga sedang dalam penyelidikan, untuk menentukan apakah disebabkan oleh faktor alam atau kesengajaan,” ucap Dadang. (AN/J-3)