Timses Pram-Rano Siap Hadapi Gugatan Di MK

Timses Pram-Rano Siap Hadapi Gugatan Di MK
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno.(MGN)

TIM Hukum Kekasih calon (Paslon) Gubernur Jakarta Pramono-Rano Karno mengatakan Enggak khawatir dan siap Kepada menghadapi gugatan tim Kekasih calon manapun ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil perhitungan Bunyi di Pilkada Jakarta 2024. Bahkan sangat optimis Kepada dapat mempertahankan kemenagan Paslon Pramono-Rano.

“Nggak khawatir kita sangat optimis,” kata tim hukum Paslon Pramono-Rano, Todung Mulya Lubis, dikutip, Rabu (11/12).

Lebih lanjut Todung menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan saksi dan bukti Kepada dihadirkan dalam persidangan di MK. Todung juga mengatakan bahwa bukti dan saksi yang sudah Terdapat ini adalah pihak yang mengawal proses pemungutan sura dan perhitungan berjenjang.

Cek Artikel:  Susah Sinyal, Pengawas TPS di Manggarai Barat Panjat Pohon demi Daftar Akun Siwaslih

“Jadi kita Tentu dan optimis Enggak Terdapat masalah soal itu,” ucap Todung.

Sebagai informasi Kubu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) telah melakukan konsultasi ke MK. Asal Mula, mereka Mau mendaftarkan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. 

Ketua Garda Pengacara Nasional Rakyat Indonesia yang merupakan bagian tim hukum RIDO, Faizal Hafid mengatakan, persiapan Kepada menggugat ke MK sudah 97%. (Joy/I-2)

Mungkin Anda Menyukai