Liputanindo.id – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan beberapa dari 4.000 prajurit yang terlibat judi online atau daring dikenakan Hukuman pidana karena menggunakan Doku dari satuan masing-masing.
“Ya dalam ini dia karena ikut judi online kemudian dia paksakan diri kemudian Eksis yang Mengenakan Doku satuan,” kata Yusri Begitu ditemui di kantor Direktorat Jendera Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024)
Tetapi demikian, Yusri Tak menyebut berapa jumlah Niscaya dan dari satuan mana oknum prajurit yang dikenakan Hukuman pidana tersebut.
Menurut Yusri, banyak Elemen yang menyebabkan oknum prajurit tersebut terjerat dalam aktivitas judi online. Dari ragam penyebab itu, Yusri memastikan masalah kurangnya kesejahteraan yang didapat oknum TNI bukanlah salah satunya.
“Ya faktornya kan namanya TNI kan dengan seusia usia mereka ini yang hari-harinya memegang handphone sehingga mudah Kepada mereka menggunakan (aplikasi judi online) Begitu waktu-waktu Waktu kosong. Kalo masalah kesejahteraan prajurit Alhamdulillah sudah cukup Berkualitas,” kata Yusri.
Yusri berharap pemberlakuan Hukuman pidana tersebut dapat menjadi Dampak jera bagi prajurit Kepada Tak terjerat dalam pusaran judi online.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah menjatuhkan Hukuman kepada Sekeliling 4.000 orang prajurit yang terbukti terlibat dalam praktik judi daring atau online.
Data 4.000 prajurit yang terlibat judi online itu diterima TNI dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kepada periode tahun 2024.
“Panglima TNI sudah memberikan Hukuman kepada 4.000 prajurit TNI (yang terlibat judi online, red). Sanksinya Eksis tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, dan Eksis juga yang dipidanakan,” kata Yusri di Lapangan PRIMA, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu.
Yusri menjelaskan Presiden Prabowo telah memerintahkan Panglima TNI Kepada mengatasi berbagai persoalan yang merugikan negara, termasuk di antaranya judi online.
Mengenai perintah Presiden itu, Panglima TNI langsung menginstruksikan jajarannya di Pusat Polisi Militer TNI Kepada bergerak.
Tindak lanjutnya, Yusri memimpin langsung Apel Gelar Laskar Penegakan Hukum Tahun 2024 yang diikuti Sekeliling 1.200 personel gabungan dari TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Bea Cukai, Imigrasi, Kejaksaan Akbar, Badan Narkotika Nasional, dan PPATK.
Panglima TNI, dalam amanatnya yang dibacakan Yusri Begitu apel, memberikan sejumlah penekanan kepada para personel yang bertugas, di antaranya meminta mereka bekerja dengan niat Ikhlas dan loyal, dan Kepada prajurit diperintahkan memegang Kukuh Sumpah Prajurit, Bilangan Marga, dan Delapan Wajib TNI.
“Ketiga, tingkatkan kemampuan yang responsif dalam menghadapi dinamika perkembangan situasi melalui deteksi Pagi, Cegah Pagi, dan reaksi Segera,” kata Yusri Begitu membacakan amanat Panglima. (Ant)